
Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengawasan distribusi dan mutu beras di pasaran.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk perhatian pimpinan sekaligus tanggung jawab institusi terhadap kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya atensi saja, tetapi kita menjamin kepada masyarakat maupun konsumen terkait ketersediaan dan kualitas mutu dari beras yang mereka beli,” ujar AKBP Ardila kepada awak media termasuk tvrinews.com.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sampel beras dari beberapa toko untuk uji laboratorium.
“Untuk kebutuhan lab, kita hanya perlukan satu kilo per toko, namun kita juga membeli beberapa sampel tambahan untuk diuji lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pengurangan berat atau kualitas, AKBP Ardila menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung. Hasilnya akan diumumkan setelah uji laboratorium selesai.
Sementara itu, mengenai kesesuaian harga beras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), AKBP Ardila menyebut bahwa para pedagang secara umum telah mematuhi ketentuan.
“Hasil pengecekan hari ini menunjukkan tidak ada pelanggaran HET. Namun, kami juga memberikan edukasi kepada para pedagang, terutama terkait beras khusus seperti pandan wangi, yang memang tidak diatur dalam HET karena termasuk kategori khusus, berbeda dengan beras premium,” pungkasnya.












