Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • BNN Ungkap Transaksi Sabu Terang-terangan di Pasar Sukadamai: “Seperti Jual Kacang Goreng”
Inshot 20251111 130331233

BNN Ungkap Transaksi Sabu Terang-terangan di Pasar Sukadamai: “Seperti Jual Kacang Goreng”

Intisari berita:

  • Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Eko Kristianto, mengungkapkan peredaran sabu di Pasar Sukadamai, Bangka Selatan, sudah sangat terbuka seperti menjual kacang goreng. Pengedar membuka lapak dengan timbangan, dilengkapi CCTV dan pengawas.
  • Penggerebekan gabungan pada 10 November berhasil mengamankan 11 orang dan barang bukti 19,30 gram sabu. Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi ruang publik dari narkoba.

Pangkalpinang, 11 November 2025 — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Eko Kristianto, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di Pasar Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan, telah berlangsung secara terbuka dan meresahkan masyarakat. Ia menyebut praktik tersebut “seperti menjual kacang goreng”.

“Pengedar di pasar ini menjual sabu di atas lapak dilengkapi timbangan, dan ini sudah seperti menjual kacang goreng,” ujar Brigjen Pol. Eko Kristianto dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Selasa (11/11).

Lapak Sabu Terbuka, Pengawasan Ketat

Menurut Eko, para pengedar membuka lapak-lapak sabu di dalam area pasar dan beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan tersebar di beberapa titik.

“Ada beberapa titik lapak-lapak penjualan narkoba ini dan peristiwa ini terjadi sudah cukup lama,” tambahnya.

Upaya penggerebekan selama ini terkendala oleh sistem pengamanan yang canggih. Jalan masuk ke lapak-lapak tersebut dilengkapi CCTV dan dijaga oleh pengawas internal para pengedar, sehingga aparat sulit melakukan operasi tanpa terdeteksi.

“Isunya luar biasa. Ada senjata api, beking, dan strategi berjualan yang dilengkapi kamera pengawas,” jelas Eko.

Penggerebekan Gabungan: 11 Orang Diamankan

Pada 10 November, tim gabungan dari BNNP Kepulauan Babel bersama Polda, Polres, dan Polair berhasil melakukan penggerebekan di Pasar Sukadamai. Sebanyak 11 orang pengedar dan pengguna narkoba diamankan, bersama barang bukti sabu seberat 19,30 gram.

“Alhamdulillah, kemarin kami dibantu tim Polda, Polres, Polair Kepulauan Babel untuk membongkar peredaran gelap di pasar ini,” kata Eko.

Seruan untuk Penegakan dan Perlindungan Warga

Kasus ini menyoroti urgensi penegakan hukum yang lebih tegas dan perlindungan terhadap ruang publik dari ancaman narkoba. Pasar sebagai pusat ekonomi rakyat tidak seharusnya menjadi sarang peredaran zat terlarang.

Artikel Terkait

InShot 20260501

Puisi Puisi Edy Sukardi

Jejak-jejak Waktu Waktu berjalan tanpa suaratetapi…

InShot 20260501

SD Negeri 46 Tanjungpandan Raih…

Belitung – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan…

InShot 20260501

Perpisahan Kelas XII SMA Negeri…

Tanjungpandan – Suasana haru dan kebanggaan…