Intisari Berita
- SKCK online kini lebih aman dengan fitur keamanan seperti QR code dan hanya bisa diakses dengan kata sandi. Polri juga permudah pengurusan SKCK online via aplikasi, bisa diakses dari mana saja termasuk luar negeri, dan prosesnya lebih cepat (kurang dari 30 menit). Kepuasan masyarakat meningkat berkat digitalisasi ini.
Jakarta, 26 November 2025 – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online kini dipastikan aman dari pemalsuan berkat fitur-fitur pengaman canggih yang disematkan. Fitur-fitur ini meliputi security item internal dan QR code yang hanya dapat diakses oleh pemohon menggunakan kata sandi pribadi.
Mekanisme ini dirancang untuk menjaga privasi pemohon, di mana data catatan kriminal tidak ditampilkan secara publik. Informasi hanya dapat diakses melalui kode khusus yang diberikan kepada pemohon.
“Dengan fitur keamanan yang berlapis, kami menjamin SKCK online tidak dapat dipalsukan. Ini adalah komitmen Polri untuk memberikan layanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat,” ujar seorang sumber dari internal Polri yang enggan disebutkan namanya.
Polri juga menegaskan bahwa pengurusan SKCK kini sepenuhnya dapat dilakukan secara daring melalui Super App. Layanan ini mencakup seluruh proses, mulai dari permohonan hingga pembayaran, tanpa lagi terikat pada domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bahkan, diaspora yang berada di luar negeri pun dapat mengurus SKCK tanpa harus datang ke Indonesia.
“Ini adalah terobosan besar. Diaspora kita sekarang bisa mengurus SKCK dari mana saja, tanpa perlu repot datang ke Indonesia,” tambah sumber tersebut.
Transformasi menuju layanan penuh online ini telah memasuki masa uji coba sejak Oktober 2025. Inisiatif ini juga dibarengi dengan pemangkasan birokrasi dan percepatan proses penerbitan SKCK.
Survei yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala menunjukkan peningkatan signifikan dalam tingkat kepuasan masyarakat. Data menunjukkan peningkatan dari 86% menjadi 88,03% pada tahun 2025. Peningkatan ini dipengaruhi oleh digitalisasi layanan dan efisiensi waktu penerbitan yang kini rata-rata kurang dari 30 menit.
“Kami sangat puas dengan layanan SKCK online ini. Prosesnya cepat dan mudah, tidak seperti dulu yang berbelit-belit,” kata seorang warga Jakarta yang baru saja mengurus SKCK secara online.












