Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • DISDIKBUD BELITUNG HIMBAU AYAH AMBIL RAPORT ANAK UNTUK DUKUNG GERAKAN AYAH TELADAN INDONESIA (GATI)
Inshot 20251217 175127725

DISDIKBUD BELITUNG HIMBAU AYAH AMBIL RAPORT ANAK UNTUK DUKUNG GERAKAN AYAH TELADAN INDONESIA (GATI)

Intisari Berita

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung mengeluarkan himbauan kepada seluruh PAUD/TK/SD/SMP negeri dan swasta agar mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
  • Ayah diminta mengambil raport anak secara langsung pada akhir semester, dan sekolah diminta mendokumentasikan kegiatan tersebut untuk dibagikan melalui media sosial serta kanal resmi.
Fb img 1765967726414

TANJUNGPANDAN, 16 DESEMBER 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Belitung.

Langkah ini diambil untuk mendukung penuh Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digaungkan secara nasional.

Dalam surat resmi bernomor 400.11/1603/DISDIKBUD/2025 yang dikeluarkan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung, Tomy Wardiansyah, S.Sos menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterima dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung dengan nomor 400.11/666/DPPKBPMD/2025 tanggal 15 Desember 2025 silam.

“Kami mengharapkan seluruh satuan pendidikan dapat aktif menyebarkan himbauan ini kepada orang tua siswa, khususnya kepada ayah-ayah agar dapat mengambil raport anak secara langsung pada saat penerimaan raport akhir semester. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan peran aktif ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak,” ujar Tomy Wardiansyah dalam surat himbauannya.

Selain menghimbau kehadiran ayah saat pengambilan raport, setiap satuan pendidikan juga diminta untuk melakukan dokumentasi secara menyeluruh terhadap kegiatan tersebut.

Dokumentasi dapat berupa foto kegiatan, rekaman video interaksi antara ayah dan anak maupun dengan pihak sekolah, serta testimoni dari ayah atau anak yang dapat memberikan gambaran positif terkait manfaat kehadiran ayah dalam momen penting ini.

Seluruh dokumentasi tersebut kemudian akan dibagikan melalui media sosial sekolah dan kanal resmi lainnya untuk memperluas jangkauan dan memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.

Menurut Tomy, keterlibatan aktif ayah dalam kehidupan anak tidak hanya memberikan dampak yang signifikan secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol komitmen ayah dalam mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

“Ketika ayah hadir untuk mengambil raport anak, hal itu tidak hanya menunjukkan perhatiannya terhadap prestasi akademik, tetapi juga memberikan rasa aman dan dicintai yang sangat berharga bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Himbauan ini sejalan dengan berbagai dasar hukum yang mengatur tentang peran orang tua dalam pendidikan dan perlindungan anak, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian, pendidikan, dan pengasuhan yang optimal bagi anak.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, di mana peran ayah menjadi salah satu pilar penting.

Secara khusus, gerakan ini juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif ayah dalam berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari pengasuhan anak, pendidikan, hingga pengelolaan rumah tangga.

Kebijakan daerah Kabupaten Belitung terkait pemberdayaan keluarga dan peningkatan mutu pendidikan juga menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan himbauan ini.

Surat himbauan resmi dari Disdikbud Kabupaten Belitung ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan tentang tanda tangan elektronik yang sah dan resmi.

Selain itu, surat ini juga telah ditindaklanjuti dengan tembusan kepada Bupati Belitung sebagai bentuk laporan pelaksanaan kebijakan, serta kepada Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung sebagai pihak yang menginisiasi himbauan terkait GATI.

Kepala beberapa sekolah yang dihubungi menyampaikan dukungannya terhadap himbauan ini.

“Kami akan segera menyebarkan informasi ini kepada seluruh orang tua siswa melalui rapat orang tua murid dan pengumuman di sekolah. Kami yakin banyak ayah yang akan merespon positif dan berpartisipasi aktif,” ujar salah satu kepala SD negeri di Kecamatan Tanjungpandan.

Diharapkan dengan himbauan ini, peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak di Kabupaten Belitung akan semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan keluarga serta masyarakat yang lebih baik.

Artikel Terkait

InShot 20260716

DPRD Babel Desak PT Timah…

MEDIA DAULAT RAKYAT Bangka Belitung –…

IMG 20260716

Puisi Puisi Edy Sukardi

Pintu yang selalu terbuka Bagi siapa…