Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Polsek Badau Ringkus Pencuri Bermodus Belanja di Toko, Pelaku Ditangkap di Belitung Timur
Inshot 20260119 131827804

Polsek Badau Ringkus Pencuri Bermodus Belanja di Toko, Pelaku Ditangkap di Belitung Timur

Intisari Berita

  • Pelaku: Wali Guntur (30), warga pendatang dari Belinyu, Bangka.
  • Kejadian: Pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja di toko, terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau, Belitung.
  • Korban: Sumarni, yang saat itu berkunjung ke rumah orang tuanya dan meletakkan tas selempang di atas kulkas.
  • Modus: Pelaku datang ke toko menanyakan rokok, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas selempang berisi barang berharga.
  • Penangkapan: Minggu (18/1/2026) pukul 17.00 WIB, di gudang kosong depan Stadion Damar, Belitung Timur, dengan bantuan Polres Belitung Timur.
  • Keterangan Polisi: Kanit Reskrim Polsek Badau Aipda M Rizki Cahyono menyampaikan penangkapan dilakukan seizin Kapolsek Badau Iptu Sandi Iriawan.
  • Tindak Lanjut: Barang bukti diamankan, polisi mendalami kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa.

Badau Belitung- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Badau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja di toko. Seorang pria bernama Wali Guntur (30), warga pendatang dari Belinyu, Kabupaten Bangka, ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Pelaku ditangkap pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah gudang kosong di depan Stadion Damar, Kabupaten Belitung Timur. Penangkapan dilakukan dengan bantuan Polres Belitung Timur.

“Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Beltim. Dalam upaya penangkapan ini kami dibantu Polres Belitung Timur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Badau, Aipda M Rizki Cahyono, seizin Kapolsek Badau Iptu Sandi Iriawan, Senin (19/1/2026).

Kronologi Kejadian

  • Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
  • Korban, Sumarni, saat itu berkunjung ke rumah orang tuanya di Desa Air Batu Buding.
  • Ia meletakkan tas selempang berisi barang berharga di atas kulkas, lalu beristirahat di depan toko milik orang tuanya.
  • Sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pria tak dikenal datang ke toko dan menanyakan rokok. Korban menjelaskan bahwa toko tersebut tidak menjual rokok.
  • Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil tas selempang tersebut dan melarikan diri.

Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Badau melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Wali Guntur akhirnya ditangkap di Belitung Timur tanpa perlawanan.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Barang bukti berupa tas selempang milik korban telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

InShot 20260615

Gibran Temui Mahasiswa Pendemo di…

Jakarta, — Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

InShot 20260615

BPJS Kesehatan Jelaskan Keluhan Biaya…

Jakarta – Keluhan warganet soal biaya…

InShot 20260615

Yahya SE Resmi Ambil Formulir…

Tanjungpandan, 15 Juni 2026 – Kepala…