Intisari Berita
- Kecamatan Membalong menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Belitung Tahun 2027 di Gedung Serbaguna, Senin (9/2/2026).
- Dari 297 usulan pra-Musrenbang, diverifikasi menjadi 255 usulan:
- 77 bidang infrastruktur dan wilayah
- 36 bidang ekonomi pembangunan dan SDA
- 142 bidang sosial budaya dan pemerintahan
Membalong, Belitung – Kecamatan Membalong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belitung Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Membalong, Senin (9/2/2026), dengan dihadiri perwakilan OPD dan desa se-Kecamatan Membalong.
Camat Membalong, Indrawansyah, melaporkan bahwa dari 297 usulan pra-Musrenbang, telah diverifikasi menjadi 255 usulan oleh Bapperida Kabupaten Belitung. Rinciannya:
- 77 usulan bidang infrastruktur dan wilayah
- 36 usulan bidang ekonomi pembangunan dan SDA
- 142 usulan bidang sosial budaya dan pemerintahan
Indrawansyah menegaskan, pra-Musrenbang bertujuan menyaring usulan agar sesuai kewenangan kabupaten, provinsi, maupun pusat. Sementara usulan yang menjadi kewenangan desa akan dimasukkan ke dalam RKPDes tahun berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, menekankan bahwa Kecamatan Membalong memiliki potensi besar yang harus dikelola dengan perencanaan matang dan berkelanjutan.
“Mari jadikan Musrenbang ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen demi kemajuan Kecamatan Membalong,” ujar Marzuki.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan harus berangkat dari kebutuhan prioritas masyarakat, bukan sekadar keinginan, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Belitung.
Marzuki berharap hasil Musrenbang dapat terintegrasi dengan perencanaan desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan semakin kuat, dengan tetap responsif terhadap isu-isu terkini.












