Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Fasilitas Rumah Dinas Wagub Babel Dipasang Kembali Usai Temuan Inspektorat
InShot 20260317

Fasilitas Rumah Dinas Wagub Babel Dipasang Kembali Usai Temuan Inspektorat

Intisari

  • Fasilitas rumah dinas Wagub Babel yang sempat disimpan di gudang kini dipasang kembali.
  • Barang yang dikembalikan antara lain 6 AC, 3 tempat tidur, 2 kulkas, 1 mesin cuci, dan sejumlah perabotan lain.
  • Pemprov Babel menegaskan tidak ada penambahan ruangan, hanya pengembalian aset lama.
  • Wagub Hellyana menyebut pengadaan mebeler merupakan belanja rutin, bukan kontrak formal.
  • Inspektorat sebelumnya menemukan tidak adanya dokumen kontrak dalam pengadaan mebeler

PANGKALPINANG – Sejumlah fasilitas di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bangka Belitung yang sempat disimpan di gudang kini kembali dipasang. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan seluruh perabotan dan perlengkapan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, telah dikembalikan ke posisi semula, Senin (16/3/2026).

Fasilitas yang Dikembalikan
Pantauan di lapangan menunjukkan sofa, pendingin ruangan (AC), televisi, hingga peralatan dapur sudah tertata rapi di setiap ruangan. Kabag Perlengkapan Biro Umum Pemprov Babel, Gatmir, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut sebelumnya dibersihkan sebelum dipasang kembali.

“Hari ini kita lakukan pengecekan langsung, sesuai kondisi awal sebelum ditempati oleh Ibu Wagub Hellyana,” ujar Gatmir.

Adapun fasilitas yang dikembalikan meliputi:

  • 6 unit AC
  • 3 tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian dan meja rias
  • 1 set gorden
  • 2 unit kulkas
  • 1 unit mesin cuci

Menurut Gatmir, seluruh barang masih dalam kondisi baik sehingga layak digunakan kembali. “Sekarang kita optimalkan kembali, karena barang-barangnya masih bagus,” tambahnya.

Tidak Ada Penambahan Ruangan
Pihak Pemprov Babel menegaskan bahwa tidak ada penambahan ruangan di rumah dinas tersebut. Yang dilakukan hanyalah pengembalian aset dan pemanfaatan kembali perabotan lama. Untuk kebutuhan mobiler baru, pemerintah akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Kalau ada kebutuhan baru, akan kita rencanakan sesuai perencanaan anggaran,” jelas Gatmir.

Respons Wakil Gubernur Hellyana
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menegaskan bahwa pengadaan mebeler rumah dinas merupakan bagian dari belanja rutin pemerintah. Menurutnya, pembelian barang-barang tersebut tidak selalu melalui kontrak formal atau Surat Perintah Kerja (SPK), melainkan bisa dilakukan dengan nota belanja.

“Kalau SPK saya tidak tahu, tapi rasanya tidak SPK karena itu belanja rutin. Wagub sebelumnya juga memilih sendiri meja kursi. Jadi bisa berupa nota-nota pembelanjaan,” kata Hellyana.

Latar Belakang
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Bangka Belitung menemukan bahwa dalam pengadaan mebeler rumah dinas tidak terdapat dokumen kontrak atau perikatan hukum yang sah. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengembalian fasilitas ke rumah dinas sesuai kondisi awal.

Artikel Terkait

InShot 20260501

SD Negeri 46 Tanjungpandan Raih…

Belitung – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan…

InShot 20260501

Perpisahan Kelas XII SMA Negeri…

Tanjungpandan – Suasana haru dan kebanggaan…

InShot 20260430

Kontrak PPPK Nakes dan Guru…

Manggar, BelitongTimur– Bupati Belitung Timur, Kamarudin…