Gantung, Minggu (26/4/2026) — Personel Polsek Gantung bersama Unit Identifikasi Polres Belitung Timur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri di Jalan Aik Mahok, Desa Gantung, Kecamatan Gantung.
Korban diketahui berinisial ST alias Bodong (19), seorang buruh harian yang tinggal di Dusun Baru, Desa Baru, Kecamatan Gantung.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Saksi Ahmad Maulana (21), paman korban, mendapat kabar dari saudari Hany bahwa korban terlihat tergantung di sebuah pohon.
Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban masih bernapas dengan leher terikat menggunakan sweter warna navy. Korban segera diturunkan dan dibawa pulang, namun sesampainya di rumah denyut nadinya sudah tidak terasa. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gantung dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil Olah TKP
Kasi Humas Polres Belitung Timur IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres AKBP Indra Feri Dalimunthe, membenarkan adanya laporan warga meninggal dunia diduga akibat gantung diri.
Unit Identifikasi Polres Beltim bersama Reskrim Polsek Gantung telah melakukan pemeriksaan fisik luar terhadap jenazah.
Ditemukan tanda-tanda identik gantung diri, antara lain:
- Luka lebam bekas jerat di leher
- Keluarnya cairan urin dan sperma
- Luka sobek sekitar 1 cm di lengan kiri
- Luka lecet pada jempol kaki kanan
Barang bukti berupa satu helai sweter warna navy telah diamankan. Polisi masih mendalami motif korban dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi.
Imbauan Kepolisian
Polres Belitung Timur mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas ketika menghadapi masalah pribadi, tekanan hidup, maupun persoalan keluarga.
Masyarakat diimbau untuk mencari bantuan dengan berkomunikasi bersama keluarga, tokoh masyarakat, atau pihak terkait guna mendapatkan solusi dan pendampingan yang tepat












