Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Bisa Diakses Lewat HP
InShot 20260530

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Bisa Diakses Lewat HP

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SIM Digital pada 29 Mei 2026. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri, memungkinkan masyarakat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung melalui ponsel.

Dengan SIM Digital, pemilik SIM A maupun SIM C tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kartu fisik. Data SIM dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dilengkapi kode QR untuk verifikasi identitas. Meski begitu, SIM fisik tetap berlaku sebagai dokumen resmi dan dianjurkan untuk dibawa saat berkendara.

Apa Itu SIM Digital?
SIM Digital merupakan versi elektronik dari SIM yang tersimpan di aplikasi resmi Korlantas Polri. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat:

  • Menampilkan data SIM secara daring.
  • Menggunakan kode QR sebagai sarana verifikasi.
  • Mengecek masa berlaku SIM dengan mudah.

Cara Aktivasi SIM Digital
Untuk mengaktifkan layanan ini, masyarakat perlu:

  1. Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Android atau iPhone.
  2. Melakukan registrasi dengan nomor telepon aktif.
  3. Memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  4. Membuat PIN keamanan dan melengkapi data diri (NIK, nama lengkap, email).
  5. Memilih menu “SIM” lalu memasukkan nomor SIM.
  6. Melakukan verifikasi wajah dengan teknologi face recognition.
  7. Setelah berhasil, SIM Digital akan muncul lengkap dengan masa berlaku dan kode QR.

Fitur SIM Digital
Selain sebagai identitas berkendara elektronik, SIM Digital juga menawarkan:

  • Pemantauan masa berlaku SIM.
  • Penyimpanan data SIM dalam satu aplikasi.
  • Verifikasi identitas saat pemeriksaan lalu lintas.
  • Akses ke berbagai layanan digital Korlantas Polri.

Tips Agar Registrasi Lancar

  • Gunakan nomor telepon yang aktif.
  • Pastikan data SIM sesuai dengan NIK.
  • Gunakan koneksi internet stabil.
  • Pastikan kamera ponsel berfungsi baik untuk verifikasi wajah.
  • Jika ada kendala, hubungi layanan bantuan di aplikasi atau kanal resmi Korlantas.

Dengan hadirnya SIM Digital, Polri berharap pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan efisien seiring perkembangan teknologi digital di Indonesia.

Artikel Terkait

InShot 20260530

Jembatan Siburik Diperindah, Pekerjaan Drainase…

TANJUNG PANDAN ELITUNG – Pekerjaan rehabilitasi…

InShot 20260530

Dua Siswi Makassar Gagal Seleksi…

Intisari: Berita Makassar, – Dua siswi…

InShot 20260530

Belitung Timur Hadapi Tantangan: 337…

BELITUNG TIMUR – Dinas Sosial, Pemberdayaan…