
Jakarta – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini memiliki makna mendalam karena berkaitan erat dengan sejarah lahirnya dasar negara Indonesia.
Latar Belakang Penetapan
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penetapan 1 Juni sebagai hari penting nasional bertujuan menjaga pemahaman masyarakat terhadap asal-usul Pancasila.
Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila perlu terus dipahami lintas generasi agar nilai-nilainya tetap hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejarah Lahirnya Pancasila
- 1 Juni 1945: Soekarno pertama kali merumuskan Pancasila dalam sidang BPUPKI.
- 22 Juni 1945: Panitia Sembilan menghasilkan naskah Piagam Jakarta.
- 18 Agustus 1945: PPKI mengesahkan rumusan final Pancasila sekaligus menetapkan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai tindak lanjut, tanggal 18 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen bangsa terhadap nilai-nilai dasar negara.












