Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pemkab Beltim Gandeng Kemenkes RI, Cari Solusi Dampak Lingkungan dan Kesehatan “Meja Goyang”
InShot 20260625

Pemkab Beltim Gandeng Kemenkes RI, Cari Solusi Dampak Lingkungan dan Kesehatan “Meja Goyang”

File 00000000f7347206b50b4706324285e0

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menunjukkan keseriusan dalam menangani maraknya aktivitas meja goyang di masyarakat. Langkah nyata ini diambil oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten (Afa), dengan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta pada Rabu (24/6/2026).

​Dalam kunjungan tersebut, Bupati Afa didampingi oleh pimpinan DPRD Beltim serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim. Rombongan disambut langsung oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan.

InShot 20260625
​Fokus Pertemuan: Dampak Multisektoral

​Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan potensi dampak kesehatan lingkungan yang dipicu oleh menjamurnya aktivitas meja goyang di wilayah Belitung Timur.

​Bupati Kamarudin Muten menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konkret dari pemerintah pusat, sekaligus membawa isu lokal ini ke ranah nasional.

​”Kami ingin memperoleh masukan dari aspek kesehatan lingkungan terkait praktik meja goyang yang berkembang di masyarakat. Di saat yang sama, kami juga ingin mengangkat isu ini agar menjadi perhatian bersama di tingkat nasional,” ujar Afa, Kamis (25/6/2026).

​Menurut Afa, persoalan meja goyang tidak bisa lagi diselesaikan dari satu sudut pandang saja karena dampaknya telah meluas dan saling berkaitan, meliputi:

  • ​Penurunan kualitas kesehatan masyarakat sekitar.
  • ​Perubahan kualitas lingkungan hidup.
  • ​Aspek teknis pertambangan.
  • ​Keberlanjutan wilayah di masa depan.
​Mendorong Kolaborasi Lintas Kementerian dan BRIN

​Mengingat kompleksnya masalah ini, Bupati Beltim menegaskan perlunya sinergi yang kuat antarkementerian dan lembaga negara. Selain Kemenkes RI, Pemkab Beltim juga mendorong keterlibatan beberapa instansi penting lainnya:

  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Diperlukan untuk melakukan kajian ilmiah yang akurat berbasis data lapangan.
  • Kementerian Lingkungan Hidup: Bertugas menelaah dampak ekologis yang ditimbulkan.
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Berperan dari sisi regulasi dan teknis pertambangan.

​“Kolaborasi antar instansi sangat diperlukan agar penanganan isu meja goyang berdasar pada kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan,” tambah Afa.

​Regulasi untuk Perlindungan Jangka Panjang

​Afa menggarisbawahi bahwa upaya konsultasi ke tingkat pusat ini sama sekali bukan untuk mematikan roda ekonomi masyarakat. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk perlindungan jangka panjang agar penataan aktivitas tersebut memiliki payung hukum yang jelas, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan di masa depan, baik secara hukum maupun kesehatan.

​Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil konsultasi dan koordinasi ini akan dijadikan sebagai fondasi utama bagi Pemkab Beltim dalam merumuskan regulasi yang tepat.

​”Nantinya hasil konsultasi dan koordinasi ini akan menjadi salah satu dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan penataan yang lebih terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

File 00000000eaf072099278a89fcec6ae47

Hadapi Revalidasi UNESCO 2026, Kemenpar…

​BELITUNG,– Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya…