
BELITUNG — Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, kini menjadi sorotan publik.
Program yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap ini sejatinya dirancang untuk menciptakan kawasan nelayan yang modern, bersih, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, harapan tersebut berbalik menjadi tanda tanya. Proyek senilai Rp12 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2026 ini justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan teknis yang berisiko merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas bangunan.
Terlambat Selesai, Baru Berjalan 50 Persen
Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh media, progres proyek ini mengalami keterlambatan yang cukup signifikan:
- Target Awal: Rampung pada 29 Juni 2026.
- Perpanjangan Waktu: Melalui Adendum Surat Perjanjian II (2 Juni 2026), waktu pelaksanaan diperpanjang 30 hari hingga 28 Juli 2026.
- Kondisi Riil: Menjelang batas waktu awal, pekerjaan baru mencapai sekitar 50 persen dari keseluruhan target.
Padahal, proyek besar ini mencakup 23 item pembangunan, yang meliputi:
- Gerbang kawasan, tambatan perahu, revetmen, dan tempat pendaratan ikan.
- Gudang pendingin, pabrik es, bengkel, dan balai nelayan.
- Tempat berlabuh kapal, jalan akses, hingga ruang terbuka hijau.
Besi Dermaga Diduga Tidak Sesuai Standar
Salah satu temuan paling krusial di lapangan adalah dugaan manipulasi material pada konstruksi dermaga. Berdasarkan pantauan langsung pada Rabu, 24 Juni 2026, berikut perbandingannya:
| Komponen Teknis | Spesifikasi Seharusnya | Temuan di Lapangan | Risiko Dampak |
|---|---|---|---|
| Jenis Besi | Besi Ulir (Daya rekat beton lebih kuat) | Besi Polos | Memperpendek umur bangunan |
| Ukuran Diameter | 11 milimeter (Tulangan utama) | 10 milimeter | Menurunkan tingkat keamanan |
Tanggapan Pihak Manajemen
Menanggapi temuan ini, Project Manager Fairus menyatakan bahwa dirinya baru saja menjabat untuk menggantikan pejabat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa penggunaan besi polos tersebut terjadi sebelum ia memegang tanggung jawab penuh.
”Kalau ini bukan saya, masih orang lama, jadi ini bukan koridor saya,” ujar Fairus kepada awak media.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa segera setelah mengetahui hal tersebut, timnya telah memerintahkan evaluasi dan penggantian material agar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Pengawasan Dipertanyakan, Masyarakat Berharap Tak Ada Kerugian Negara
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa luas bagian bangunan yang terlanjur menggunakan besi polos tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan teknis selama pelaksanaan proyek berlangsung.
Masyarakat berharap program strategis yang menggunakan dana negara ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan nelayan dan tidak tercoreng oleh dugaan penyimpangan. Temuan ini pun menjadi perhatian penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.












