Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar
InShot 20260711

KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019–2021, Ma’ruf Cahyono, pada Kamis (9/7/2026). Penahanan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan gratifikasi yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

​Pantauan di gedung Merah Putih KPK menunjukkan Ma’ruf keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah tersebut. Dengan tangan terborgol, ia dikawal ketat oleh tim penyidik menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

​Pernyataan Resmi KPK

​Juru Bicara KPK memberikan keterangan resmi mengenai alasan dan detail penahanan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di hari yang sama.

​”Tim penyidik KPK hari ini resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka MC (Ma’ruf Cahyono) untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi selama yang bersangkutan menjabat sebagai Sekjen MPR RI, dengan nilai estimasi mencapai Rp17 miliar. Kami akan terus mendalami kemana saja aliran dana tersebut mengalir,” ujar Juru Bicara KPK.

​Respon Pihak Tersangka

​Sementara itu, saat digiring menuju mobil tahanan, Ma’ruf Cahyono memilih tidak banyak berkomentar mengenai substansi kasus yang menjeratnya. Ia hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.

​”Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Selebihnya, biarkan kuasa hukum saya yang menjelaskan,” tutur Ma’ruf singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

​Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi guna merampungkan berkas perkara terkait dugaan korupsi di lingkungan sekretariat lembaga tinggi negara tersebut.

Artikel Terkait

InShot 20260711

Kurang dari 2×24 Jam: Dari…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Dinamika…

IMG 20260711

Goresan Puisi Epik KDB

TANGAN HITAM DI BAWAH TANAH Aku…

InShot 20260711

​Jaga Keberlanjutan Kasus Kakap, Rudi…

​MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA— Jaksa Agung…