Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • ​Krisis Tata Niaga Timah Babel: RKAB Mandek, DPRD Desak Pusat Segera Beri Kepastian Hukum
InShot 20260718

​Krisis Tata Niaga Timah Babel: RKAB Mandek, DPRD Desak Pusat Segera Beri Kepastian Hukum

​ MEDIA DAULAT RAKYAT – Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret terkait krisis tata niaga timah yang tengah melanda wilayahnya. Saat ini, para penambang rakyat kesulitan menjual hasil tambang mereka akibat belum terbitnya dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah. Kondisi ini memicu penumpukan ribuan ton timah tanpa pembeli dan dinilai rawan memicu aksi penyelundupan.

Kuotanya Terbatas, Stok Menumpuk

​Mandeknya penerbitan RKAB membuat PT Timah tidak memiliki legalitas untuk menyerap timah dari masyarakat. Ironisnya, kuota yang saat ini sedang diproses hanya sebesar 3.600 ton, sementara stok timah rakyat yang sudah menumpuk di gudang PT Timah diperkirakan telah mencapai 4.000 ton.

​Ketiadaan pembeli resmi ini membuat harga timah di tingkat penambang anjlok drastis. Wakil Bupati Belitung, Syamsir, turut menyoroti kesulitan nyata yang dihadapi warga di lapangan.

​“Jangan rakyat mau jual sekilo, dua kilo saja susahnya minta ampun, dan harganya sangat memprihatinkan. Jadi, kita minta waktunya untuk sama-sama bergerak,” ujar Syamsir.

Ekonomi Mandek dan Ancaman Kamtibmas

​DPRD Babel memperingatkan bahwa dampak dari krisis ini sudah meluas ke berbagai sektor. Selain membuat roda ekonomi masyarakat stagnan dan menurunkan penerimaan royalti daerah, penumpukan timah tanpa kepastian pasar ini berpotensi membuka celah penyelundupan ilegal keluar negeri yang merugikan negara.

​Lebih dari sekadar urusan ekonomi, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa masalah ini telah bergeser ke ranah sosial dan keamanan.

​“Karena tidak ada yang mau beli timah, kalau ada yang beli pun harganya murah, sehingga dampaknya ke semua sektor. Karena ini bicara perut, kami khawatir juga akan terjadi potensi gangguan kamtibmas,” jelas Didit.

DPRD Babel Siap Mengawal ke DPR RI

​Sebagai langkah konkret, DPRD Babel menyatakan akan segera meminta diskresi dan kepastian hukum ke pemerintah pusat demi menyelamatkan nasib para penambang. Aspirasi ini tidak hanya akan disampaikan ke kementerian terkait, tetapi juga akan dikawal langsung hingga ke tingkat Komisi XII DPR RI untuk memastikan adanya solusi jangka panjang.

​Tata niaga timah di Bangka Belitung kini bukan lagi sekadar komoditas bisnis, melainkan menyangkut stabilitas ekonomi, keamanan sosial, dan hajat hidup ribuan masyarakat kecil.

Artikel Terkait

InShot 20260718

​Sehari Dikepung Api, BPBD Belitung…

​MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG — Badan…

File 00000000b948820982f5919176b93156

Bakamla RI Bangun Pusat Keamanan…

​MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR –…

InShot 20260718

​Usut Korupsi Proyek Rp17 Miliar,…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR —…