MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Teuku Panca Adi Putra membantah keterlibatan pihaknya dalam kasus penemuan 50 ton pasir timah ilegal di Desa Air Merbau. Bantahan ini disampaikan setelah beredar tudingan di media sosial yang menyebut jaksa menjadi “bekingan” mafia timah.
“Kami tidak terlibat dalam penanganan pasir timah 50 ton itu. Jadi jangan sampai ada persepsi di masyarakat, Kejari Belitung membekingi pasir timah 50 ton,” tegas Teuku Panca, 7 Agustus 2026.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Belitung tidak pernah terlibat dalam kegiatan Satuan Lapangan Tricakti, baik terkait kasus timah maupun perkara lainnya.
Teuku Panca menyatakan pihaknya tetap mendukung supremasi hukum. Jika berkas perkara telah lengkap dan masuk tahap pra-tuntutan, Kejari Belitung siap memproses sesuai prosedur.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap pada 4 Agustus 2026. Tim Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan. Dari lokasi diamankan sekitar 50–53 ton pasir timah ilegal yang kemudian diangkut menggunakan lima truk ke Mako Brimob.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Ketegangan sempat terjadi di lapangan saat polisi dihadang oleh anggota Satlap Tricakti. Kelompok itu mengklaim pasir timah tersebut sudah didata sebagai milik mitra PT Timah.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Bareskrim Polri kini turun tangan mengasistensi Polda Babel. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebut timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik aktivitas tambang ilegal serta jaringan penyelundupan.
Ringkasan Fakta
Aspek Detail
Lokasi Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung
Barang Bukti 50–53 ton pasir timah
Tersangka 3 ditangkap, 2 buron
Dugaan Diselundupkan ke Malaysia
Ketegangan Polisi vs Satlap Tricakti
Sikap Kajari Membantah tudingan beking, menunggu proses hukum
Latar Belakang Tudingan
Isu “bekingan” mafia timah mencuat setelah akun Instagram @loreng_gokil mengunggah postingan yang menyebut jaksa dan TNI menghalangi proses penggerebekan. Kajari Belitung menolak keras tudingan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.












