Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Antrean di SPBU Manggar Masih Mengular, 300 Lebih Pengecer Bercampur Konsumen Umum
InShot 20260924

Antrean di SPBU Manggar Masih Mengular, 300 Lebih Pengecer Bercampur Konsumen Umum

MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, Kamis 24 September 2026 – Antrean panjang kendaraan di SPBU 24.334.138 Desa Padang, Manggar, Belitung Timur, masih terjadi hingga hari ini, Kamis (24/9/2026).

Sejak pukul 06.30 WIB, antrean sudah mengular panjang padahal pengisian baru dibuka pukul 06.00 WIB. Penyebab utamanya adalah bercampurnya lebih dari 300 pengecer BBM dengan konsumen umum di satu jalur pengisian, sehingga SPBU kesulitan membedakan.

Pasokan Pertalite sendiri disebut masih stabil, sekitar 32 kiloliter per hari, namun distribusinya membludak karena tingginya jumlah pembeli.

“Masih ramai. Pengecer sama konsumen umum sama membludaknya. Kita kan tidak tahu mana pengecer atau konsumen biasa, nyatu semua. Harapannya supaya cepatlah keluar kartu kendali itu, enak untuk kita. Jadi kita tidak salah kalau melarang orang,” ujar pengelola SPBU Manggar, Jumhari.

Pemkab Beltim Siapkan Kartu Kendali 3 Warna

Untuk mengurai antrean, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyiapkan kebijakan kartu kendali bagi pengecer.

Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan tidak ada lagi istilah pengerit atau pembeli besar yang tidak terkontrol.

“Tidak ada lagi pengerit. Yang ada itu pengecer yang terdata di kios, itulah yang diatur. Kami cuma beri ruang sesuai data pedagang yang benar-benar berjualan,” kata Kamarudin.

Rencana kebijakannya:

  1. Kartu Kendali Berwarna: Pengecer akan dibagi dalam tiga kelompok warna untuk membatasi hari pengisian.
  2. Kuota Ketat: Pengecer maksimal 60 liter per hari dan wajib menggunakan tangki kendaraan, bukan jeriken.
  3. SPBU Ditentukan: Pengecer hanya boleh membeli di SPBU sesuai kecamatan tempat kiosnya terdata.
  4. Konsumen Umum: Dibatasi 40 liter per hari untuk roda empat sesuai sistem barcode Pertamina. Pengisian kedua di hari yang sama akan otomatis ditolak sistem.

Pemkab berharap dengan kartu kendali ini, antrean bisa terurai dan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sementara SPBU memiliki dasar hukum yang jelas untuk menolak pengecer di luar jadwal.

Artikel Terkait

InShot 20260924

DPRD Belitung Desak Relokasi Depot…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, Kamis 24…

InShot 20260924

PT Jakarta Sunat Hukuman Nadiem…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, Rabu 24…

InShot 20260924

KPU: Gugatan Soal Ijazah Gibran…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 24 September…