
Konflik tapal batas antarprovinsi kembali mencuat, kali ini melibatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri). Mantan Ketua DPRD Babel, Emron Pangkapi, mendesak agar Kepri mengembalikan tujuh pulau di kawasan Pekajang yang menurutnya secara sah merupakan bagian dari Babel berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
Kemiripan dengan Sengketa Aceh-Sumut
Kasus ini memiliki kemiripan dengan konflik antara Aceh dan Sumatera Utara, yang juga berujung pada perebutan empat pulau. Emron menegaskan bahwa Pulau Tujuh, yang kini diklaim oleh Kepri, sebenarnya lebih dekat secara geografis dengan Pulau Bangka dibandingkan dengan Pulau Lingga atau Singkep di Kepri. Dari Belinyu, Bangka, perjalanan laut menuju Pulau Tujuh hanya memakan waktu lima jam, sementara dari Pulau Lingga atau Singkep bisa mencapai sembilan jam
Aspek Administratif dan Sosial Ekonomi
Selain faktor geografis, aspek administratif dan sosial ekonomi juga memperkuat klaim Babel atas Pulau Tujuh. Sebelum wilayah ini dicantumkan sebagai bagian dari Kepri, seluruh kegiatan administratif, termasuk penerbitan KTP, dilakukan oleh Kecamatan Belinyu. Bahkan, pada era 1990-an, Camat Belinyu, Sofyan Rebuin, rutin mengunjungi pulau-pulau tersebut
Pulau Tujuh dikenal sebagai kawasan peristirahatan nelayan dan menjadi pusat produksi Siput Gonggong, kuliner khas Bangka yang diwariskan turun-temurun. Namun, masalah muncul ketika DPR RI merancang pembentukan Provinsi Kepri bersamaan dengan pembahasan RUU tentang Babel pada tahun 2000
Desakan kepada Presiden Prabowo
Emron dan masyarakat Babel berharap Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini. Mereka menuntut agar Pulau Tujuh dikembalikan ke Babel sesuai dengan lampiran peta daerah dalam UU No. 27 Tahun 2000, yang secara terang benderang mencantumkan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Babel
Konflik ini menambah daftar panjang sengketa wilayah di Indonesia, yang sering kali dipicu oleh pemekaran provinsi dan perubahan administratif. Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat Babel, keputusan pemerintah pusat menjadi krusial dalam menentukan nasib Pulau Tujuh ke depan.












