Jakarta, 18 September 2025– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai rencana penghapusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengalihannya menjadi sebuah badan.
Menurut Herman, informasi tersebut masih berupa kabar yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah.
“Kita tunggu saja perpresnya, apakah info ini benar atau tidak. Saya sendiri mendengar terkait info tersebut. Tetapi, untuk mengetahui kebenarannya, silakan ditanyakan kepada pemerintah,” ujar Herman kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Herman menegaskan bahwa nomenklatur Kementerian BUMN masih tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa perubahan kelembagaan bisa terjadi sesuai dengan kebijakan Presiden.
“Di UU 1 Tahun 2025 tentang BUMN, masih tercantum nomenklaturnya sehingga mungkin saja bisa menjadi badan. Diserahkanlah sepenuhnya kepada pemerintah,” sambungnya.
Ia menilai bahwa setiap keputusan pemerintah pasti memiliki urgensi dan pertimbangan strategis.
Oleh karena itu, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam penataan portofolio kementerian.
Kursi Menteri BUMN Masih Kosong Usai Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora
Pergantian posisi di Kabinet Merah Putih kembali terjadi. Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo pada Rabu (17/9/2025). Dengan pelantikan tersebut, kursi Menteri BUMN kini kosong.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa posisi Menteri BUMN Ad Interim kemungkinan akan diisi oleh salah satu dari tiga Wakil Menteri BUMN, yakni Dony Oskaria, Kartika Wiroatmojo, atau Aminuddin Ma’ruf. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi.
“Kemungkinan dari Wamen. Tapi belum ada tanda tangan Ad Interimnya,” kata Prasetyo di Istana Negara.
Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo masih mencari sosok yang tepat untuk mengisi posisi Menteri BUMN secara definitif.
Danantara dan Masa Depan Kelembagaan BUMN
Isu penghapusan Kementerian BUMN mencuat setelah lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2025.
Danantara disebut-sebut sebagai entitas baru yang akan mengelola investasi dan restrukturisasi BUMN.
Meski belum ada keputusan resmi, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kelembagaan, termasuk penggabungan atau transformasi Kementerian BUMN.
“Danantara juga sedang proses membenahi manajemen di BUMN-BUMN kita. Kalau di dalam perjalanan perlu terhadap kementeriannya, ya kita lihat,” ujarnya.
Kiprah Erick Thohir di Kementerian BUMN
Selama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir mencatatkan sejumlah capaian strategis.
Di antaranya peningkatan setoran dividen BUMN ke negara yang mencapai Rp 86,4 triliun pada tahun buku 2024, melampaui target Rp 85 triliun. Target dividen tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 90 triliun.
Erick juga mendorong revisi UU BUMN dan penguatan peran Perusahaan Umum (Perum), termasuk usulan agar Perum mulai menyetorkan dividen ke negara mulai tahun depan.












