Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Personel Ditugaskan
Img 20250922 124951

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 52 Personel Ditugaskan

Img 20250922 124951

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 personel sebagai bagian dari komitmen institusional untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Langkah ini menandai fase baru dalam upaya reformasi internal Polri, menyusul berbagai evaluasi publik terhadap kinerja dan integritas institusi penegak hukum tersebut. Tim ini akan bertugas merumuskan strategi reformasi kelembagaan yang menyentuh aspek struktural, kultural, dan instrumental, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat sipil.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Senin, 22 September 2025.

Fokus Reformasi: Struktur, Budaya, dan Pelayanan Publik

Tim ini diharapkan mampu mengidentifikasi titik-titik krusial dalam sistem kerja Polri yang perlu ditransformasi, termasuk:

  • Struktur organisasi: Penataan ulang sistem komando, distribusi kewenangan, dan mekanisme pengawasan internal.
  • Budaya kerja: Penguatan etika profesi, disiplin, dan nilai-nilai pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
  • Pelayanan publik: Perbaikan prosedur pelayanan, transparansi penanganan perkara, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akses dan efisiensi.
Latar Belakang dan Harapan Publik

Pembentukan tim ini juga merespons berbagai dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap reformasi institusi penegak hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri menghadapi sorotan tajam terkait kasus-kasus besar, penanganan demonstrasi, serta isu integritas dan profesionalisme.

Langkah Kapolri ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjawab kritik publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komposisi Tim dan Mekanisme Kerja

Meski belum dirinci secara publik, tim beranggotakan 52 personel ini diperkirakan terdiri dari unsur internal Polri, akademisi, serta praktisi kebijakan publik dan teknologi informasi. Tim akan bekerja lintas divisi dan wilayah, dengan pendekatan berbasis data, konsultasi publik, dan evaluasi kebijakan.

Artikel Terkait

InShot 20260525

Polsek Membalong Tertibkan Tambang Ilegal…

Belitung – Polsek Membalong bersama jajaran…

InShot 20260525

Puisi-puisi Edy Sukardi

Tak selesai dalam semalam Terus saja…

Oplus

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba…

Jakarta – Seluruh jemaah haji asal…