Jakarta, 9 Oktober 2025-Pemerintah menegaskan bahwa koperasi dari luar daerah tidak diizinkan mengelola tambang timah di wilayah yang bukan asalnya. Hanya koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari daerah tempat tambang berada yang berhak mendapatkan izin pengelolaan.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Minerba yang baru.
“Kalau tambang nikel berada di kabupaten A di Sulawesi, maka koperasi atau UMKM yang bisa mengelolanya harus berasal dari kabupaten A tersebut. Ini adalah bentuk keadilan ekonomi bagi daerah,” ujar Bahlil dalam forum Investor Daily Summit 2025.
Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan menunda pemberdayaan koperasi dan UMKM daerah meskipun kesiapan sumber daya manusia (SDM) mereka masih terbatas. “Jangan berpikir harus siap dahulu baru bisa bekerja. Kita lakukan paralel saja, kerja sambil membangun kapasitas SDM,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang membuka ruang bagi koperasi dan UMKM untuk mengelola tambang.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan yang akan mengatur mekanisme dan kriteria koperasi serta UMKM yang berhak mendapatkan konsesi tambang.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting. “Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batu bara,” ujarnya.
Dalam PP tersebut, koperasi yang memenuhi syarat dapat mengelola lahan tambang hingga maksimal 2.500 hektare. Verifikasi administratif dan keanggotaan koperasi akan dilakukan oleh kementerian terkait, dan persetujuan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) diberikan melalui sistem OSS.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan manfaat sumber daya alam dan memperkuat ekonomi masyarakat lokal. “Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat,” tutup Bahlil.












