Tanjungpandan, Belitung — Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp30,43 miliar dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
“Kami menganggarkan sebanyak Rp30,43 miliar yang dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan di tahun 2026,” ujar Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, saat ditemui di Tanjungpandan, Sabtu (18/10).
Menurut Djoni, anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program secara maksimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 6,11 persen (11.970 jiwa per Maret 2025, data BPS) menjadi 4,91 persen pada akhir 2026.
“Penurunan angka kemiskinan ini akan berdampak langsung pada pengurangan ketimpangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan langsung ke masyarakat dalam pelaksanaan program. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif menjangkau kelompok rentan dan menghadirkan program nyata yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
“Kami instruksikan agar OPD terkait turun ke lapangan, menjangkau kelompok masyarakat miskin, dan memberikan sentuhan program nyata,” tegas Djoni.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Belitung dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan secara berkelanjutan.












