Intisari Berita
- Roy Suryo kembali menggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
- Ia mengklaim menemukan bukti baru berupa salinan ijazah yang dilegalisasi KPU RI untuk Pilpres 2014.
- Salinan tersebut disebut memiliki perbedaan signifikan dibanding dokumen yang dimiliki tim Roy sebelumnya.
- Roy menyoroti bagian penting yang disensor oleh KPU, seperti nomor ijazah dan tanda tangan pejabat, namun nama pejabat legalisasi tetap terbuka.
- Ia menyebut temuan ini memperkuat dugaan pemalsuan, meski enggan membeberkan detailnya.
- Hingga kini, KPU RI belum memberikan tanggapan resmi atas klaim tersebut.
Jakarta, 24 Oktober 2025 – Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menghangat setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama timnya mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan.
Mereka semakin yakin dengan tuduhan yang selama ini mereka suarakan setelah mendapatkan salinan fotokopi ijazah Jokowi yang telah dilegalisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang digunakan saat Pilpres 2014 lalu.
Di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Roy Suryo mengungkapkan bahwa salinan yang mereka peroleh memuat perbedaan signifikan dibandingkan dengan data yang mereka miliki sebelumnya.
“Ada hal yang sangat aneh dan signifikan, yang mengarah pada indikasi ‘kepalsuan’,” tegas Roy pada Jumat (24/10/2025). Bahkan, ia menyatakan keyakinannya bahwa “99,9 persen tetap palsu.”
Menurut Roy, KPU menutupi beberapa bagian penting pada salinan ijazah tersebut, seperti nomor ijazah, tanda tangan pejabat, dan data terkait nomor dokumen.
Namun, nama pejabat yang melegalisasi ijazah tersebut justru tidak ditutup. Roy mempertanyakan kebijakan KPU ini, “Seharusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP wajar ditutup karena ada NIK-nya, tapi ijazah seharusnya tidak.”
Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara salinan dari KPU dengan dokumen yang mereka miliki. Perbedaan ini, menurutnya, dapat memperjelas upaya pembuktian dugaan ijazah palsu yang selama ini menjadi perhatian mereka.
Sayangnya, Roy enggan membeberkan detail perbedaan tersebut, hanya menyebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari “BIN, Badan Intelijen Netizen,” sambil tertawa.
Hingga saat ini, KPU RI belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan timnya. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai polemik yang kembali mencuat ini.












