Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Usai Gelar Perkara
Inshot 20251106 203717970

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Usai Gelar Perkara

Intisari berita

  • Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
  • Gelar perkara dilakukan setelah asesmen dengan ahli, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik.

JAKARTA, 6 November 2025 – Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara setelah melakukan asesmen bersama sejumlah ahli.

“Iya, betul banget (gelar perkara untuk menentukan tersangka),” ujar Kombes Budi Hermanto seperti dilansir dari iNews.id hari ini.

Kasus ini bermula dari beredarnya tuduhan bahwa ijazah yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo adalah palsu. Tuduhan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana fitnah.

Penyidik kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, termasuk meminta keterangan dari berbagai saksi ahli.

Gelar perkara ini menjadi tahapan penting untuk menentukan apakah bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Gelar perkara yang melibatkan berbagai ahli diharapkan dapat memberikan pandangan yang komprehensif dan memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh penyidik memiliki dasar hukum yang kuat.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik setelah gelar perkara selesai dilaksanakan.

Artikel Terkait

Inshot 20251205 214943024

Bupati Belitung Teken MoU Pengembangan…

Intisari Berita JAKARTA,— Komitmen Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251205 200213879

“Kalau Tidak Ada Makanan, Kirimkan…

intisari Berita Delapan hari telah berlalu…

Inshot 20251205 190703601

Wapres Gibran Kunjungi Tapanuli Selatan,…

Intisari Berita Wakil Presiden RI, Gibran…

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Usai Gelar Perkara – Media Daulat Rakyat