Intisari Berita
- Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka saluran komunikasi publik melalui WhatsApp dan surel untuk menampung aspirasi masyarakat terkait reformasi kepolisian.
- Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengajak masyarakat luas berpartisipasi memberi masukan selama satu bulan ke depan.
- Nomor WhatsApp yang dibuka: 0813-1797-771, dan alamat surel: di.og.gentes@irlopisamroferisimoktes.
- Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tim reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan.
- Komisi beranggotakan 10 tokoh nasional, termasuk Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan lainnya.
- Tujuan komisi: melakukan kajian menyeluruh atas kekuatan dan kelemahan Polri, serta merumuskan rekomendasi demi kepentingan bangsa dan negara.
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka ruang partisipasi publik dengan menyediakan saluran WhatsApp dan surel untuk menampung aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri.
“Kami mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui:
- WhatsApp: 0813-1797-771
- Surel: di.og.gentes@irlopisamroferisimoktes
Jimly menegaskan, masukan publik akan dihimpun selama satu bulan untuk menyusun rekomendasi reformasi Polri.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tim reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat. “Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly.
Komisi beranggotakan sepuluh tokoh, antara lain Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, menilai kekuatan dan kelemahan yang ada, serta merumuskan rekomendasi demi memperkuat Polri sebagai institusi profesional dan berorientasi pada kepentingan bangsa.












