- MUI Belitung dan ormas Islam bekerja sama mengatasi masalah moral generasi muda di Belitung. Mereka akan fokus pada pengawasan jam malam, penertiban pakaian minim di hiburan, dan penyebaran dakwah yang menyasar remaja.
- Regulasi hiburan malam akan diperketat, dan koordinasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum akan ditingkatkan.
- Tujuannya adalah menjaga moral dan budaya masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda Belitung.
TANJUNGPANDAN, Belitung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung mengambil langkah proaktif dalam menghadapi tantangan dekadensi moral di kalangan generasi muda. Melalui rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sekretariat MUI Belitung, Selasa (25/11/2025), mereka merumuskan strategi bersama untuk menjaga moral dan budaya masyarakat Belitung.
Pertemuan penting ini, yang dipimpin oleh Sekretaris MUI Belitung, Drs. Huniyadi Belia, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Belitung, Ibnu Haban, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam seperti IKADI, IPHI, IPIM, dan BAZNAS Kab. Belitung.
Dua agenda utama menjadi fokus dalam rapat tersebut. Pertama, optimalisasi pemanfaatan sekretariat bersama sebagai pusat koordinasi bagi MUI, DMI, dan ormas Islam lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial. Kedua, pembahasan mendalam mengenai fenomena sosial yang mengkhawatirkan di kalangan remaja Belitung.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini,” ungkap Drs. Huniyadi Belia. “Lemahnya pengawasan jam malam, banyaknya anak muda yang berkeliaran hingga larut malam, ditambah dengan isu penyalahgunaan zat adiktif dan penampilan yang kurang pantas, menjadi perhatian serius bagi kami.”
Maraknya penampilan penyanyi dengan busana minim dalam acara hiburan di Belitung juga menjadi sorotan utama.
Para peserta rapat sepakat bahwa perlu adanya regulasi yang lebih ketat terkait kegiatan hiburan malam. “Peraturan bupati atau peraturan daerah perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi kekinian,” ujar salah seorang perwakilan ormas Islam. “Pengawasan juga harus diperketat.”
Selain regulasi, peran aktif ormas Islam dalam menyebarkan syiar agama melalui kegiatan dakwah yang menyentuh langsung kalangan remaja juga menjadi poin penting. Diharapkan, pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif dapat memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku generasi muda.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret. Selain pengoptimalan sekretariat bersama, MUI dan ormas Islam sepakat untuk meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya. .
Hal ini dilakukan agar penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu.
MUI Belitung dan ormas Islam berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan generasi muda, serta menjaga nilai-nilai moral dan budaya yang luhur di Kabupaten Belitung.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pendekatan kepada Bupati Belitung dan pihak terkait untuk membahas implementasi regulasi dan program-program yang telah disepakati.












