Intisari Berita
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah segera menerbitkan regulasi penetapan harga timah.
- Tujuan kebijakan: menjaga stabilitas harga timah dan melindungi pendapatan penambang rakyat.
- Pernyataan disampaikan usai pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030 di Aston Emidary Bangka Hotel, Minggu (25/1/2026).
- Regulasi diharapkan menciptakan ekosistem perdagangan timah yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
- Implikasi: meningkatkan kesejahteraan penambang, memperkuat industri hilir, serta memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Pangkal pinang Bangka – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan harga timah. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi pendapatan masyarakat penambang, terutama di daerah penghasil timah seperti Kepulauan Bangka Belitung.
Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu produsen timah terbesar di dunia, dengan Bangka Belitung sebagai pusat utama aktivitas pertambangan. Fluktuasi harga timah di pasar global kerap menimbulkan ketidakpastian bagi penambang rakyat. Tanpa adanya regulasi, mereka rentan terhadap permainan pasar dan penurunan harga mendadak yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga.
Pernyataan Menteri
Bahlil menyampaikan hal tersebut usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030 di Aston Emidary Bangka Hotel, Minggu (25/1/2026). Ia menegaskan bahwa regulasi harga timah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
“Pemerintah ingin memastikan harga timah tetap stabil agar penambang rakyat tidak dirugikan. Kebijakan ini akan menjadi instrumen penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan timah yang sehat dan berkeadilan,” ujar Bahlil.
Tujuan Regulasi
- Menjaga stabilitas harga: Mengurangi dampak fluktuasi pasar global.
- Melindungi penambang rakyat: Memberikan kepastian pendapatan bagi penambang skala kecil.
- Memperkuat industri hilir: Mendukung pengolahan timah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri.
- Meningkatkan posisi tawar Indonesia: Sebagai salah satu produsen utama timah dunia, regulasi ini memperkuat peran Indonesia dalam menentukan arah pasar.
Implikasi ke Depan
- Bagi penambang: Regulasi akan memberi kepastian harga dan meningkatkan kesejahteraan.
- Bagi pemerintah daerah: Stabilitas ekonomi lokal lebih terjaga, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
- Bagi pasar global: Indonesia akan memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan harga dan pasokan timah dunia.












