TANJUNGPANDAN, BELITUNG – Dugaan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap seorang wartawan terjadi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Senin (22/6/2026). Peristiwa ini melibatkan Junaidi, wartawan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), dengan seorang pria yang disebut bernama Kaji SL.
Keributan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Sejumlah masyarakat berdatangan ke lokasi setelah mendengar suara adu mulut yang semakin meninggi.
Kronologi Kejadian
Junaidi menuturkan, awalnya ia hanya mampir ke salah satu ruko di kawasan PPN Tanjungpandan untuk menemui kerabat. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, ia dipanggil oleh seseorang yang menuding dirinya sebagai pembuat berita terkait aktivitas pembuatan kapal di Tanjung Kubu, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.
“Saya sudah jelaskan kalau bukan saya yang membuat berita itu. Tapi situasi malah memanas,” kata Junaidi kepada Belitong Ekspres.
Adu Mulut Berujung Kekerasan
Menurut Junaidi, adu argumen dengan Kaji SL berlanjut hingga terjadi tindakan kekerasan fisik. Ia mengaku dicekik pada bagian leher serta mendapat ancaman verbal. “Selain dicekik, saya juga diancam. Saya dikatakan akan dicari apabila gudang miliknya menjadi viral,” ungkapnya.
Keributan itu semakin menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Langkah Hukum
Merasa dirugikan, Junaidi menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung. “Saya tidak terima profesi wartawan direndahkan dan diancam. Wartawan bekerja menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Konfirmasi Lanjutan
Hingga berita ini diturunkan, Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dalam peristiwa tersebut guna memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.












