Oleh: Indra Gunawan
MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG -Malam itu, panggung pemberantasan korupsi berubah menjadi sebuah arena yang mengundang lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Di bawah temaram lampu kota, aparat kepolisian bergerak serentak. Mereka menyisir sejumlah lokasi dalam sebuah operasi senyap penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan beberapa perkara besar.
Ketegangan pertama pecah di Kafe de’Clan Signature, Cipete. Dari balik pintu sebuah brankas tersembunyi, petugas menarik keluar tumpukan uang dalam berbagai mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Operasi tidak berhenti di sana. Di sudut kota yang lain, sebuah money changer digeledah, memaksa miliaran rupiah valuta asing berpindah tangan ke kantong barang bukti. Perburuan malam itu mencapai puncaknya di sebuah rumah di kawasan Sentul, di mana petugas menemukan puluhan kilogram emas batangan yang berkilau di bawah lampu sorot, bersanding dengan tumpukan uang asing lainnya.
Sampai di titik ini, publik melihat sebuah drama penegakan hukum yang lazim. Barang bukti dipamerkan di depan kamera. Nilainya fantastis, perkaranya besar. Semuanya tampak mengikuti koreografi yang selama ini dikenal masyarakat dalam pengungkapan kasus korupsi kelas kakap.
Namun, hanya dalam hitungan jam, angin mendadak berubah arah. Perhatian publik terlempar ke lanskap yang sama sekali berbeda.
Di saat ruang siber masih bising oleh berita penyitaan uang dan emas di Cipete dan Sentul, sebuah pemandangan ganjil tersaji di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Rumah pejabat tinggi kejaksaan itu mendadak dikepung dan dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI bersenjata.
Hampir seketika, ruang publik dipenuhi spekulasi yang menjalar liar. Benarkah akan ada penggeledahan susulan dari pihak kepolisian? Apakah pembentengan oleh tentara itu berkaitan dengan operasi penyitaan yang sedang berlangsung? Ataukah ada perang dingin tersembunyi yang pemicunya sama sekali berbeda? Sayangnya, hingga tulisan ini disusun, otoritas resmi memilih menutup rapat mulut mereka. Belum ada penjelasan yang utuh untuk menjawab kegelisahan publik.
Dalam sebuah negara hukum, kekosongan informasi seperti ini hampir selalu menjadi pupuk paling subur bagi tumbuhnya kecurigaan.
Ada kontras yang menggelitik jika menengok ke belakang. Selama ini, baik Kejaksaan maupun Polri selalu dikenal sangat sigap menggelar konferensi pers setiap kali berhasil menggulung sindikat kejahatan. Barang bukti ditata rapi di hadapan kilatan kamera. Kronologi dijelaskan dengan rinci, konstruksi perkara diuraikan secara runtut, dan pasal-pasal sangkaan dipaparkan terbuka. Transparansi teatrikal itulah yang selama ini menjadi fondasi kepercayaan publik.
Namun malam ini, transparansi itu mendadak menguap. Publik dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Masyarakat tidak butuh klarifikasi yang sepotong-sepotong atau pernyataan diplomatis yang normatif. Yang dinanti adalah penjelasan yang utuh, jernih, dan berani dipertanggungjawabkan. Sebab, yang sedang dipertaruhkan saat ini bukan lagi sekadar angka puluhan miliar rupiah atau bobot puluhan kilogram emas, melainkan kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.
Tentu, publik tidak berhak menghakimi siapa pun tanpa bukti yang sah di pengadilan. Namun, publik juga tidak bisa dipaksa berhenti bertanya ketika dua peristiwa raksasa terjadi hampir bersamaan: operasi penyitaan aset bernilai fantastis oleh polisi, dan pengamanan ketat rumah seorang jaksa agung muda oleh TNI. Dalam sebuah alam demokrasi, bertanya bukanlah fitnah. Bertanya adalah hak fundamental warga negara.
Jika memang tidak ada benang merah di antara kedua peristiwa tersebut, maka penjelasan resmi yang jujur adalah cara paling elegan untuk menyudahi segala rumor. Sebaliknya, jika ruang informasi terus dibiarkan hampa, maka desas-desus akan bekerja jauh lebih cepat daripada fakta. Dan ketika rumor sudah mengambil alih kendali, institusi penegak hukumlah yang akan pertama kali menanggung kerugian moralnya.
Negara hukum tidak boleh membiarkan persepsi publik dibangun oleh bisik-bisik di lorong gelap. Hukum harus berbicara melalui fakta yang benderang, bukan membiarkan masyarakat meraba-raba dan menyusun sendiri potongan-potongan teka-teki yang sengaja disembunyikan. Keadilan, pada akhirnya, bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan di hadapan rakyat.
Kini, sorotan masyarakat tidak lagi terpaku pada brankas di Cipete atau emas di Sentul. Perhatian publik telah bergeser pada sesuatu yang jauh lebih prinsipil: mampukah negara menunjukkan bahwa setiap institusi penegak hukum berdiri di atas aturan yang sama? Tanpa tameng pelindung, tanpa pengecualian ego sektoral, dan tanpa standar ganda.
Korupsi tidak pernah hanya menguji integritas individu yang melakukannya. Korupsi juga menguji nyali negara untuk membuka seluruh kebenaran kepada rakyatnya. Sebab dalam negara hukum, ancaman terbesar bukanlah ketika rakyatnya cerewet mempertanyakan kejanggalan, melainkan ketika negara memilih diam dan membiarkan hukum kalah oleh desas-desus.












