MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA— Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan cepat ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut pada Sabtu (11/7) dini hari.
Penunjukan Rudi Margono dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor 76 Tahun 2026. Burhanuddin menegaskan, langkah strategis ini diambil demi menjaga stabilitas dan kesinambungan penegakan hukum di korps adhyaksa, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi skala besar.
“Penunjukan Plt. Jampidsus adalah langkah strategis untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kejaksaan tidak boleh melambat dalam mengusut tuntas perkara-perkara yang sedang menjadi perhatian publik,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi.
Profil Rudi Margono: Sosok Senior di Korps Adhyaksa
Rudi Margono bukanlah orang baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum mendapat mandat besar ini, ia dikenal memiliki rekam jejak yang solid di ranah hukum korporasi dan birokrasi kejaksaan. Pengalamannya yang matang di berbagai posisi strategis dinilai menjadi alasan kuat Jaksa Agung mempercayakan tongkat estafet Jampidsus kepadanya di masa transisi ini.
Sebagai Plt. Jampidsus, Rudi kini memikul tanggung jawab besar untuk memimpin direktorat yang menjadi “ujung tombak” Kejaksaan Agung dalam membongkar megakorupsi. Publik kini menunggu apakah Rudi mampu mempertahankan—atau bahkan meningkatkan—ritme kerja progresif yang selama ini melekat pada gedung bundar.
Warisan Ketegasan Febrie Adriansyah
Mundurnya Febrie Adriansyah dari kursi Jampidsus tentu mengejutkan banyak pihak. Selama masa kepemimpinannya, Febrie dikenal sebagai sosok bertangan dingin yang tidak segan menyeret korporasi besar dan pejabat tinggi ke meja hijau.
Di bawah komando Febrie, Jampidsus berhasil membongkar deretan kasus korupsi kakap yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah, mulai dari sektor komoditas, pertambangan, hingga institusi keuangan. Pendekatan Febrie yang agresif dalam pelacakan aset (asset recovery) menjadi standar baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menjaga Kepercayaan Publik
Pergantian kepemimpinan di level top manajemen Jampidsus ini terjadi di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Kendati terjadi transisi yang mendadak, keberlangsungan penanganan perkara tindak pidana khusus dipastikan tidak akan kendor.
Dengan integritas yang dimiliki Rudi Margono serta fondasi sistem yang telah dibangun oleh Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung diharapkan tetap konsisten berdiri tegak sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan ditakuti oleh para pelaku tindak pidana korupsi.












