MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR BELITUNG TIMUR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur memanggil manajemen PT Timah dan dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Manggar, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan para penambang rakyat yang dinilai dirugikan akibat timpangnya harga beli timah di tingkat lapangan.
Saat ini, PT Timah membeli timah dari kolektor mitra seharga Rp234.000/kg (SN72). Namun, harga yang sampai ke tangan penambang hanya berkisar Rp130.000–Rp140.000/kg.
Selisih hingga Rp90.000/kg tersebut dinilai terlalu membebaskan kolektor dan mencekik perekonomian penambang
Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, bersama Anggota Komisi II, Jeli, mendesak PT Timah segera memanggil dan mengonsolidasikan mitra kolektornya dalam pekan ini.
Menurut perhitungan DPRD, harga di tingkat penambang idealnya disesuaikan menjadi Rp175.000–Rp180.000/kg agar tetap memberi keuntungan proporsional bagi kedua belah pihak.
Koordinator penambang, Wartha Ade Pramana, menegaskan masyarakat terpaksa menjual timah dengan harga murah demi memenuhi kebutuhan hidup harian. .
Pihak penambang pun mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan skala lebih besar jika tidak ada penyesuaian harga nyata dalam kurun waktu satu minggu.












