MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 22 Juli 2026* — Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Edi Nasapta menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung. Ia menilai sistem yang berjalan saat ini belum menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Edi menyusul audiensi DPRD Babel dengan PT Timah Tbk pada 14 Juli 2026 lalu.
RKAB Terbatas, Produksi Masyarakat Tak Terserap
Salah satu persoalan utama yang disorot Edi adalah keterbatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah. Kondisi itu membuat hasil tambang rakyat tidak dapat diserap optimal.
“Persoalan hari ini bukan sekadar keterbatasan RKAB PT Timah… Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana sistem tata kelola pertambangan mampu menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat Pulau Belitung,” ujar Edi.
Menurutnya, dampaknya tidak hanya dirasakan penambang. Pelaku usaha, jasa angkutan, UMKM, hingga daya beli masyarakat turut terpukul ketika distribusi timah tersendat.
Luas IUP Tak Produktif Rugikan Daerah
Edi juga menyoroti banyaknya wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum dimanfaatkan secara produktif. Padahal lahan tersebut berpotensi untuk investasi, perkebunan, pariwisata, hingga industri.
“Artinya, terdapat opportunity cost yang harus dihitung secara serius. Ketika suatu wilayah dikuasai melalui IUP namun tidak segera dioptimalkan, maka daerah kehilangan berbagai peluang pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya permukiman, sekolah, rumah ibadah, dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan IUP. Hal itu menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut,” tegas Edi.
Disparitas Harga Timah Bangka vs Belitung
Selain RKAB dan IUP, Edi menyoroti ketimpangan harga bijih timah antara Bangka dan Belitung. Disparitas itu dinilai merugikan masyarakat Belitung yang selama ini menggantungkan hidup pada tambang rakyat.
Dalam audiensi 14 Juli 2026, DPRD Babel mendesak PT Timah untuk segera merevisi RKAB, mengevaluasi IUP yang tidak produktif, serta menyelesaikan konflik lahan yang tumpang tindih dengan wilayah masyarakat.
Dorongan Solusi Konkret
Edi menekankan evaluasi tata kelola timah di Belitung harus menyentuh empat aspek: RKAB, pemanfaatan IUP, keadilan harga, dan dampak ekonomi langsung ke masyarakat.
DPRD Babel mendorong pemerintah pusat dan PT Timah segera mengambil langkah konkret berupa revisi RKAB dan penataan ulang IUP. Tujuannya agar masyarakat Belitung tidak terus hidup dalam ketidakpastian hukum dan ekonomi.












