Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Politik
  • MENGAPA DENNY INDRAYANA FOKUS USIK GIBRAN? SOROTI CACAT ADMINISTRASI, MANIPULASI ATURAN, DAN ETIKA MK
IMG 20261010 WA4629

MENGAPA DENNY INDRAYANA FOKUS USIK GIBRAN? SOROTI CACAT ADMINISTRASI, MANIPULASI ATURAN, DAN ETIKA MK

JAKARTA, MEDIA DAULAT RAKYAT – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali menjadi sorotan setelah konsisten mempersoalkan legitimasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny menilai pencalonan Gibran sarat dengan cacat administratif, manipulasi regulasi, hingga pelanggaran etika berat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Fokus kritik Denny tertuju pada tiga isu utama yang menurutnya menjadi fondasi cacatnya pencalonan Gibran.

1. Polemik Keabsahan Ijazah dan Syarat Pendidikan

Denny menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang dianggap tidak memenuhi syarat minimal pendidikan formal untuk menjadi calon wakil presiden sebagaimana diatur undang-undang.

Menurut Denny, Gibran tidak memiliki ijazah SMA formal dari UTS Insearch, Australia, tempat Gibran menempuh pendidikan. Karena tidak memiliki ijazah SMA, Denny menilai Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal.

2. Dugaan Manipulasi Aturan di Peraturan KPU

Poin kedua yang disorot Denny adalah munculnya pasal baru dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Pasal tersebut mengecualikan syarat wajib melampirkan ijazah SMA bagi calon yang sudah lulus perguruan tinggi. Denny menyebutnya sebagai “penyelundupan pasal” karena muncul secara tiba-tiba tanpa melalui proses uji publik maupun konsultasi dengan DPR.

3. Pelanggaran Etika di Balik Putusan MK

Denny mengaitkan pencalonan Gibran dengan putusan MK Nomor 90 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres.

Ia merujuk pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam proses pengambilan putusan tersebut. Bagi Denny, hal itu membuat fondasi pencalonan Gibran lahir dari proses yang cacat secara etik.

Respons dan Pembelaan dari Berbagai Pihak

Kritik Denny tersebut menuai respons beragam dari kalangan politik dan pengamat.

Grace Natalie (PSI) menilai Denny keliru dalam menafsirkan sistem pendidikan luar negeri dengan kacamata standar Indonesia. Ia menyebut Gibran menempuh jalur pendidikan yang berbeda di tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Australia, sehingga tidak bisa disamakan secara kaku.

Adi Prayitno (Pengamat Politik) menilai polemik ini justru menguntungkan kubu Denny dari sisi wacana. Pasalnya, perhatian dan kritik publik lebih banyak tertuju kepada Gibran sebagai figur yang diuntungkan putusan MK.

Irma Suryani (NasDem) menilai langkah Denny sarat motif politik dan mencari panggung. Ia menyinggung bahwa rekam jejak hukum Denny sendiri masih menyisakan persoalan.

Kesimpulan: Gibran Sebagai Simbol Kontroversi

Dari rangkaian kritik tersebut, Denny dinilai tidak menyerang Gibran secara personal, melainkan memposisikan Gibran sebagai simbol dari putusan MK yang kontroversial pasca-Pilpres 2024.

Tiga alasan utama mengapa Gibran menjadi target utama:

  1. Gibran adalah produk langsung dari putusan MK 90 yang mengubah syarat usia.
  2. Ditemukannya celah administratif dan regulasi di PKPU yang dianggap cacat hukum.
  3. Kritik diarahkan untuk mempersoalkan legitimasi jabatan Wakil Presiden sebagai isu konstitusional yang besar.

Dengan kata lain, Gibran dipilih karena posisinya yang strategis dan kontroversial sebagai representasi dari proses politik dan hukum yang dianggap bermasalah, bukan semata karena faktor pribadi.

Artikel Terkait

InShot 20261011

Gunung Anak Krakatau Resmi Naik…

SELAT SUNDA, MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261010

KEBAKARAN HEBAT LALAP 60 RUMAH…

SIMPANG RIMBA, MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261010

Darmansyah Husen Serap Aspirasi di…

BELITUNG, MEDIA DAULAT RAKYAT – Anggota…