Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Kriminal
  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8,85 Ton Pasir Timah Ilegal Rp8,59 Miliar di Sijuk Belitung
InShot 20261010

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8,85 Ton Pasir Timah Ilegal Rp8,59 Miliar di Sijuk Belitung

BELITUNG, MEDIA DAULAT RAKYAT – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Timah TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 8,85 ton di wilayah pesisir Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam.

Nilai komoditas tambang yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar. Para pelaku berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi medan rawa bakau dan kebun sawit.

Kronologi Penindakan

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan pasir timah ilegal di pesisir Sijuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos Angkatan Laut (Posal) Mendanau di bawah Lanal Bangka Belitung segera melakukan operasi pengintaian dan penyergapan.

Saat penyergapan dilakukan, para pelaku memilih kabur ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit yang gelap dan sulit dijangkau.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan:

  • 2 unit truk bermuatan penuh pasir timah sebanyak 177 karung dengan berat total ±8.850 kg (8,85 ton).
  • 2 unit kapal pelangsir dalam kondisi kosong yang diduga kuat disiapkan untuk mengangkut timah ke luar.
  • 1 unit mobil Toyota Avanza silver dalam keadaan terkunci tanpa pengemudi.

Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dari hasil penaksiran sementara, 8,85 ton pasir timah tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, nilai tersebut merupakan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

“Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit. Nilai tersebut merupakan estimasi sementara yang digunakan sebagai dasar taksiran potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan,” tegas Laksamana Pertama TNI Tunggul.

Senada, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kekayaan alam nasional.

“Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional. TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut,” ujar Kasal.

Analisis: Modus Lama di Jalur Pesisir

Pola penyelundupan yang digunakan masih klasik: pasir timah diangkut menggunakan truk dari lokasi penimbunan menuju bibir pantai, kemudian dipindahkan ke kapal pelangsir untuk dibawa keluar dari Belitung.

Kondisi geografis Sijuk yang memiliki banyak jalur tikus di area bakau dan perkebunan sawit menjadi tantangan tersendiri bagi aparat. Pelaku memanfaatkan medan tersebut untuk melarikan diri saat disergap.

Kasus ini kembali menunjukkan betapa tingginya tekanan terhadap sumber daya timah di Bangka Belitung dan perlunya sinergi pengawasan yang lebih ketat antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat pesisir.

Barang bukti saat ini telah diamankan di Posal Mendanau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

InShot 20261011

Gunung Anak Krakatau Resmi Naik…

SELAT SUNDA, MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261010

KEBAKARAN HEBAT LALAP 60 RUMAH…

SIMPANG RIMBA, MEDIA DAULAT RAKYAT –…

InShot 20261010

Darmansyah Husen Serap Aspirasi di…

BELITUNG, MEDIA DAULAT RAKYAT – Anggota…