Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • HEBOH! Yusril Benarkan 3 Jenderal Polri Ditahan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Daftar Inisialnya
IMG 20261103 WA7545

HEBOH! Yusril Benarkan 3 Jenderal Polri Ditahan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Daftar Inisialnya

JAKARTA | Media Daulat Rakyat – Kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto akhirnya dikonfirmasi resmi oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap tiga perwira tinggi Polri terkait kasus tersebut, Selasa (3/11/2026).

Yusril menyebut ketiga perwira tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka kini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal.

“Ketiganya terdiri dari seorang jenderal polisi berinisial LSP serta dua perwira tinggi lainnya berinisial ASN dan EH,” ujar Yusril.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri. Penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Sasar Presiden Hingga Pengusaha

Asep menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi kemasyarakatan, hingga pengusaha. Dugaan praktik tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 tanpa prosedur hukum yang sah.

“Para tersangka telah melakukan penyadapan terhadap nomor presiden, tokoh politik, ormas, media, dan pengusaha,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dan tiga ahli. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flash disk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap Presiden serta sejumlah tokoh penting lainnya. Polri menegaskan akan menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers yang sama.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang disebut sebagai salah satu skandal internal terbesar yang pernah mencuat di tubuh Polri dalam beberapa tahun terakhir.

Editor: Redaksi Media Daulat Rakyat

Artikel Terkait