Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Tegas! Langgar Kode Etik Berat, Bripka BG di Polres Beltim Resmi Di-PTDH
IMG 20261103 WA3032

Tegas! Langgar Kode Etik Berat, Bripka BG di Polres Beltim Resmi Di-PTDH

MANGGAR | Media Daulat Rakyat – Polres Belitung Timur (Beltim) mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Seorang personel berpangkat Bripka berinisial BG resmi diberhentikan secara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara PTDH digelar di Markas Komando (Mako) Polres Belitung Timur, Selasa (3/11/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin.

Pemberhentian terhadap Bripka BG dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum dan sidang kode etik kepolisian yang panjang. Dalam upacara tersebut, dibacakan Surat Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung tentang PTDH, yang kemudian dilanjutkan dengan pencoretan foto personel bersangkutan sebagai simbol resmi berakhirnya status keanggotaan di institusi Polri.

Keputusan PTDH tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan dan marwah Polri.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi kita semua. Hindari penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik yang dapat merusak kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri,” tegas AKBP Husni Tamrin.

Menurutnya, langkah tegas tersebut menjadi bukti komitmen Polres Belitung Timur dalam menegakkan disiplin, integritas, dan akuntabilitas internal tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi.

Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Belitung Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sosok Polri yang profesional, berintegritas, disiplin, serta bertanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Artikel Terkait