Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Tantang KPAI: Jangan Hanya Kritik, Turun Tangan Bina Anak Bermasalah
Inshot 20250525 164146214

Dedi Mulyadi Tantang KPAI: Jangan Hanya Kritik, Turun Tangan Bina Anak Bermasalah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak hanya memberikan kritik terhadap program pendidikan karakter yang ia gagas, tetapi juga turut serta dalam pembinaan anak-anak bermasalah di Jawa Barat.

Pernyataan ini muncul setelah KPAI mengkritisi kebijakan pengiriman anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer sebagai bagian dari program pendidikan karakter

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa banyak anak-anak di Jawa Barat menghadapi berbagai permasalahan serius, termasuk pelecehan seksual dan kenakalan remaja.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk membina anak-anak tersebut agar tidak semakin terjerumus ke dalam perilaku negatif

“Saya ke KPAI, kan melindungi anak-anak tugas KPAI, karena melindungi tugas KPAI maka KPAI ambil peran, kalau hanya berkomentar dan memberikan rekomendasi apa maknanya, sok (silakan) ambil peran sok ambil berapa ratus anak-anak di Jabar yang bermasalah kemudian bina,” ujar Dedi Mulyadi usai penutupan pendidikan berkarakter Resimen Armed 1 Purwakarta, Minggu (18/5/2025)

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa tugas utama lembaganya adalah melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, sesuai dengan amanat undang-undang.

Ai menyatakan bahwa KPAI telah mengirimkan surat resmi kepada Dedi Mulyadi untuk membahas hasil pengawasan terhadap program tersebut, namun belum mendapatkan respons

Ai mengatakan tugas KPAI hanya melakukan pengawasan berdasar amanat undang-undang.

“Saya sudah sampaikan berulang kali, ya, tugas kami melakukan pengawasan. Jangan, kan, untuk anak ratusan orang yang dilakukan berbagai cara, berbagai metode begitu, ya, berbagai program begitu. Satu orang anak pun kan direspons oleh KPAI. Jadi, mari kita lihat lagi aturan perundangannya, KPAl mengawasi,” kata Ai, usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2025).

Ai juga menekankan bahwa setiap program yang menyasar anak-anak harus memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak boleh dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa regulasi yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa KPAI memiliki tugas untuk mengawasi, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, serta menerima dan menelaah pengaduan terkait pelanggaran hak anak

Polemik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan KPAI dalam menangani anak-anak bermasalah.

Dedi Mulyadi menginginkan tindakan konkret dari KPAI, sementara KPAI menegaskan bahwa peran mereka adalah sebagai pengawas, bukan pelaksana program pendidikan karakter.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara kedua pihak terkait langkah yang akan diambil ke depan.

Artikel Terkait

InShot 20260625

Temuan Emas di Melabun Bangka…

BANGKA — Fenomena menarik tengah melanda…

InShot 20260625

​Komisi III DPR Minta Polri…

​JAKARTA — Anggota Komisi III DPR…

InShot 20260625

Geger Temuan Butiran Diduga Emas…

​BANGKA TENGAH — Penemuan butiran mineral…