Jakarta, 16 September 2025* — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluapkan kegeramannya terhadap maraknya praktik korupsi dalam pengelolaan dana transfer ke daerah.
Ia menilai efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat belum cukup membendung penyalahgunaan dana publik di tingkat lokal.
“Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang, maaf, dalam tanda kutip: kolusi,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan
Tito menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya melibatkan kepala daerah, tetapi juga menjalar ke jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), staf pemerintahan, kolega politik, hingga pihak-pihak eksternal lainnya.
“Contohnya banyak sekali kasus, beberapa daerah yang DPRD-nya bedol desa. Seperti di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, Jawa Timur, dan lainnya,” tambahnya
Ia juga menyoroti penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk kasus pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur yang diduga dikorupsi oleh kepala daerah setempat.
Menurut Tito, kondisi ini telah menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut tarik-menarik kepentingan politik sebagai salah satu faktor yang membuat kepala daerah rentan terhadap tekanan dan kompromi.
“Ada ketidakpercayaan penuh kepada daerah. Karena integritas dan situasi politik tarik menarik, kepala daerah kan ketekan-tekan juga,” pungkasnya
Sebagai langkah korektif, Tito mendorong Kementerian Keuangan untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana transfer, dengan mempertimbangkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah.












