MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR BELITUNG TIMUR – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan pemindahan aset berupa pasir timah milik Tamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata niaga timah di Belitung Timur. Barang bukti dipindahkan dari lokasi penyimpanan di Desa Senyubuk menuju fasilitas peleburan milik PT MCM di Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit.
Berdasarkan data penimbangan yang telah dilakukan, total aset pasir timah yang diamankan mencapai sekitar 104 ton. Seluruh proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat untuk mencegah kehilangan maupun penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Kronologi Proses Pemindahan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bayu Utomo, menjelaskan bahwa proses pemindahan dan penimbangan dilakukan dalam dua tahap terpisah.
“Tahap pertama itu pemindahan dan juga penimbangan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 2026 kemarin. Kemudian dilakukan penimbangan lagi tanggal 12 Februari 2026, jadi ada dua kali penimbangan kurang lebih 104 ton,” ungkap Bayu.
Aset awalnya disimpan di lokasi PT MCM 2, kawasan Gunung Kik Karak, Desa Senyubuk, sebelum dipindahkan menuju smelter PT MCM 1 di Desa Mentawak, keduanya berada di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit.
Pemindahan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Mungkin pemindahan itu untuk mengantisipasi adanya kehilangan barang-barang atau untuk mengantisipasi terhadap keamanan terhadap barang tersebut,” tambahnya.
Sebagian Kendaraan Operasional Masih Tertinggal
Selain pasir timah yang berupa tumpukan dan pecahan sisa pengolahan, aset yang menjadi objek sitaan juga mencakup bangunan fisik dan kendaraan operasional. Namun, tidak seluruh aset bergerak dapat dipindahkan saat ini.
“Sebagian masih ada di sana, cuma sebagian masih ada berupa beberapa unit kendaraan karena kemarin itu terkendala karena kendaraan tersebut sudah lama mati,” jelas Bayu. “Otomatis mobilisasinya harus menggunakan bantuan dari unit yang lain, seperti itu. Saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut.”
Seriusitas Aparat dan Tantangan Pengamanan
Langkah ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keutuhan barang bukti kasus korupsi besar di sektor pertambangan timah yang merugikan keuangan negara. Di sisi lain, kendala teknis berupa kondisi aset yang sudah tidak berfungsi menyoroti tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset sitaan jangka panjang.
Masyarakat berharap transparansi dan pengawasan ketat terus dijalankan hingga seluruh aset terkelola dengan baik dan proses hukum terhadap kasus ini selesai sepenuhnya.












