Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Haji Juna Bantah Rumahnya Jadi Lokasi Penyitaan 10 Ton Pasir Timah di Belitung
DPC Gerindra Belitung soal beking timah

Haji Juna Bantah Rumahnya Jadi Lokasi Penyitaan 10 Ton Pasir Timah di Belitung

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN BELITUNG Rabu 12 Agustus 2026* – Beredarnya kabar penyitaan 10 ton pasir timah dari rumah Ketua DPC Gerindra Belitung Haji Junaidi atau Haji Juna memicu polemik. Melalui konferensi pers, Haji Juna membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut informasi itu tidak benar.

Konferensi pers digelar pada Rabu 12 Agustus 2026 di Tanjungpandan. Haji Juna didampingi Wakil Ketua DPC Gerindra Belitung Rais dan kuasa hukum Wandi.

Klarifikasi Tegas dari Haji Juna
Haji Juna menegaskan tidak pernah ditangkap, digerebek, maupun dijadikan lokasi penyitaan pasir timah oleh aparat.

“Informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan saya, hingga isu adanya penangkapan dan penyitaan timah sebesar 10 ton di rumah saya, merupakan berita yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Haji Juna.

Ia juga menambahkan, “Mengenai isu penangkapan yang mengatasnamakan saya, termasuk kabar adanya penyitaan barang bukti seberat 10 ton di rumah saya, saya tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.”

Gerindra Belitung Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pihak DPC Gerindra Belitung menilai pemberitaan tersebut merugikan nama baik partai dan ketua DPC.

“Mungkin kami akan menempuh jalur hukum bagi awak media yang sudah mencemarkan nama baik partai berikut ketua DPC,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Belitung, Rais.

Konteks Kasus Penyitaan Pasir Timah
Sebelumnya, TNI AL Babel memang melakukan pengamanan terhadap pasir timah ilegal di wilayah Belitung Timur. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat yang mengaitkan lokasi penyitaan dengan rumah Ketua DPC Gerindra Belitung.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur politik lokal, sehingga klarifikasi publik dianggap penting untuk menjaga citra partai dan proses hukum yang sedang berjalan.

Analisis Singkat

  1. Kehati-hatian media: Media lokal cepat memberitakan isu penyitaan. Namun klarifikasi pihak terkait menunjukkan perlunya konfirmasi ke aparat sebelum mempublikasikan
  2. Perlindungan reputasi partai: Gerindra Belitung berupaya menegaskan tidak ada hubungan antara pasir timah yang diamankan aparat dengan kepengurusan partai
  3. Dampak publik: Jika tidak segera diluruskan, isu ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap partai di daerah

Hingga berita ini diturunkan, aparat belum merilis nama pemilik atau lokasi pasti penyitaan 10 ton pasir timah tersebut.

Artikel Terkait

1786434113 b3f6389351f4aa268522

SBY Absen di Upacara HUT…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA , Rabu…

InShot 20260812

Perpres Tata Kelola Timah Diteken…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, Rabu 12…