Media Daulat Rakyat Jakarta, 24 Agustus 2026 – Badan Pusat Statistik atau BPS kini menyediakan layanan daring untuk mengecek posisi desil kesejahteraan keluarga. Masyarakat cukup mengakses situs resmi http://dtsen-form.bps.go.id dan memasukkan NIK KTP untuk mengetahui termasuk desil 1 sampai 10.
Data desil ini menjadi acuan utama penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Apa Itu Desil Kesejahteraan?
Desil kesejahteraan adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif di masyarakat.
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10% terbawah
- Desil 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi atau 10% teratas
“Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun, mengelola, dan memutakhirkan DTSEN, yang datanya terus diperbarui dengan menggabungkan berbagai sumber informasi sosial ekonomi dan data kependudukan.”
Pemerintah menggunakan data DTSEN ini untuk menentukan sasaran program bantuan sosial.
Cara Cek Desil di http://dtsen-form.bps.go.id
Berikut langkah mudah mengecek posisi desil keluarga Anda:
- Buka situs: https://dtsen-form.bps.go.id
- Pilih menu “Lainnya” pada halaman utama
- Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi/captcha
- Klik tombol “Cek Data”
- Jika NIK ditemukan, pilih opsi “Cek Desil”
- Masukkan tanggal lahir sesuai data kependudukan
- Sistem akan menampilkan informasi posisi desil keluarga Anda
Catatan Penting
- Desil 1–4: biasanya menjadi prioritas penerima bansos seperti PKH dan BPNT Sembako
- Desil 5: dapat masuk kategori penerima PBI-JK atau Jaminan Kesehatan
- Desil 6–10: umumnya tidak termasuk penerima bansos, tetapi tetap tercatat dalam DTSEN
Perlu diketahui, hasil cek desil bukan jaminan otomatis seseorang akan menerima bantuan. Keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi dan kebijakan pemerintah.
Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengetahui statusnya dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional DTSEN tanpa harus datang ke kantor.












