Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Bawa 100 Kg Pasir Timah Ilegal, 2 Penumpang Kapal Express Bahari Nekat Lompat ke Laut
Oplus

Bawa 100 Kg Pasir Timah Ilegal, 2 Penumpang Kapal Express Bahari Nekat Lompat ke Laut

Media Daulat Rakyat Tanjungpandan, Rabu 26 Agustus 2026 – Aksi nekat dilakukan dua orang penumpang Kapal Express Bahari 1F. Mereka membawa 100 kg pasir timah ilegal dan memilih meloncat ke laut saat kapal baru bergeser sekitar 1,5 meter dari Dermaga Laskar Pelangi, Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Peristiwa itu terjadi Rabu pagi, 26 Agustus 2026, dan langsung menggegerkan petugas pelabuhan serta penumpang lain.

Modus Baru: Jadi Penumpang Kapal Penyeberangan
Petugas KSOP Kelas II Tanjungpandan menyebut, pelaku sengaja menyamar sebagai penumpang umum untuk menyelundupkan pasir timah antar pulau.

“Modusnya sekarang mereka ikut sebagai penumpang kapal Express Bahari. Pasir timahnya dikemas dalam karung lalu dibawa ke dalam kapal. Tujuannya untuk mengelabui petugas,” ujar Kepala KSOP Tanjungpandan, Capt. Bambang Setyo, di lokasi kejadian.

Menurut Bambang, ini kali pertama pihaknya menemukan pelaku yang berani membawa timah ilegal dengan cara menjadi penumpang resmi.

Kronologi: Panik dan Lompat dari Kapal
Kronologi bermula saat kapal Express Bahari 1F bersiap bertolak. Petugas gabungan TNI AL, Polairud, dan KSOP melakukan pemeriksaan acak di atas kapal.

Melihat ada petugas, kedua pelaku panik. Saat kapal mulai bergeser dari dermaga, keduanya langsung membawa karung dan melompat ke laut dari sisi kapal.

“Jarak kapal ke dermaga saat itu sekitar 1,5 meter. Mereka loncat bawa karung. Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya barang bukti yang sempat tercebur,” jelas salah satu petugas Polairud yang ikut mengejar.

Dua karung berisi pasir timah dengan total berat sekitar 100 kg berhasil diamankan petugas. Sementara kedua pelaku berhasil kabur berenang ke arah dermaga dan menghilang di kerumunan.

Barang Bukti Diamankan
Kapal Express Bahari 1F sempat ditahan sementara untuk pemeriksaan. Setelah dipastikan tidak ada barang ilegal lain, kapal diizinkan melanjutkan pelayaran.

Barang bukti pasir timah saat ini diamankan di Mako Polairud Polres Belitung untuk proses lebih lanjut.

“Kami masih dalami dari mana asal timah ini dan siapa penadahnya di tujuan. Kami juga akan koordinasi dengan perusahaan pelayaran untuk memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang,” kata Kasat Polairud Polres Belitung, AKP Rudi Hartono.

Aparat Perketat Pengawasan
Aparat menegaskan akan memperketat pengawasan di pelabuhan. Modus penyelundupan timah memang terus berkembang karena tingginya harga komoditas di pasaran gelap.

“Kami imbau masyarakat dan perusahaan pelayaran agar tidak segan melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Penyelundupan timah ini merugikan negara dan merusak lingkungan tambang,” tegas Capt. Bambang.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Belitung dengan dugaan pelanggaran UU Minerba. Polisi masih memburu identitas kedua pelaku yang berhasil melarikan diri.

Artikel Terkait

Oplus

Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Perlawanan,…

Media Daulat Rakyat Pangkalpinang, 27 Agustus…

Oplus

Sidang Dugaan Ijazah Palsu Wagub…

Media Daulat Rakyat Pangkalpinang, 26 Agustus…

InShot 20260826

Dunia Pendidikan Berduka: Dosen Uhamka…

Media Daulat Rakyat Pekanbaru, 26 Agustus…