
BELITUNG TIMUR MEDIA DAULAT RAKYAT – Polemik kebun plasma di Kabupaten Belitung Timur akhirnya menemui titik terang. PT Sahabat Mewah dan Makmur (PT SMM) menegaskan komitmennya untuk segera memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi terbuka bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Jumat (16/10/2026) sore.
Audiensi dihadiri perwakilan warga dari dua kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Dendang dan Simpang Renggiang, jajaran Forkopimda Belitung Timur, serta manajemen PT SMM.
Gubernur Minta Penyelesaian Bermartabat
Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam arahannya menegaskan bahwa pemenuhan plasma 20 persen merupakan mandat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan perkebunan sawit.
Ia menyoroti total Hak Guna Usaha (HGU) PT SMM yang mencapai sekitar 15.000 hektare, sehingga hak masyarakat atas plasma harus segera direalisasikan.
“Mari kita selesaikan secara bermartabat sesuai aturan hukum yang berlaku, agar perusahaan untung, pemerintah untung, dan rakyat sejahtera,” tegas Hidayat di hadapan ratusan warga.
Gubernur juga meminta warga untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Ia melarang adanya tindakan anarkis dan menekankan semua pihak harus menempuh jalur musyawarah yang bermartabat.
Manajemen PT SMM Siap Bawa ke Pimpinan Pusat
Menanggapi arahan Gubernur, Group Manager PT SMM Muhammad Iqbal Perdana menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan tertinggi dan pemilik perusahaan.
“Kami akan sampaikan arahan dari Bapak Gubernur, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan kami di PT SMM. Nanti mungkin dari pimpinan akan langsung ketemu dengan Bapak Gubernur,” ungkap Iqbal.
Menurutnya, sejak awal PT SMM berkomitmen patuh terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku di bidang perkebunan.
Diberi Tenggat 10 Hari
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Babel memberikan tenggat waktu 10 hari kepada manajemen PT SMM untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dan mempertemukan langsung pemilik perusahaan dengan Gubernur.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret setelah bertahun-tahun warga menuntut realisasi kebun plasma yang dinilai belum maksimal.
Dengan adanya intervensi langsung dari Gubernur Babel dan komitmen kooperatif dari PT SMM, masyarakat Belitung Timur berharap keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat dari hasil sawit dapat segera terwujud dalam waktu dekat.












