
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memfasilitasi Rapat Pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (FTSL) di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah, Kamis (10/4/25). Rapat ini untuk membentuk kembali kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah terbentuk pada 2020 lalu.
Kegiatan dihadiri oleh 52 perusahaan yang ada di Kabupaten Beltim. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten bersama Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPP), Harli Agusta mengatakan kegiatan ini merupakan acara fasilitasi pembentukan forum CSR tahun 2025-2030.
Kegiatan oleh Tim fasilitasi pembentukan FTSL Kabupaten Beltim ini diketuai oleh Sekda Beltim, Mathur Noviansyah.
“Hal ini diperlukan untuk memudahkan sinkronisasi antara rencana tanggungjawab sosial pelaku usaha yang wajib melaksanakan CSR dengan program prioritas pemerintah daerah yang tidak tercover oleh APBD,” jelas Kecang sapaan Harli Agusta.
Kecang menyatakan dana FTSL disesuaikan dengan besaran wajib dan kemampuan FTSL yang dilaksanakan oleh pelaku usaha.
“Dengan terbentuknya FTSL Kabupaten Beltim ini nanti akan mempermudah koordinasi antara sesama anggota forum untuk berkontribusi dalam pelaksanaan program-program Tanggunjawab Sosial Lingkungan hasil sinkronisasi dengan program program pemerintah daerah,” tambah Kecang.
Kepengurusan Forum CSR terdiri dari perusahaan perusahaan yang wajib CSR, berdomisili dan melakukan kegiatan di Kabupaten Beltim.
“Kepengurusan Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan ini sudah disepakati dan diketuai oleh PT. Timah dan dalam struktur ada koordinator perusahaan per sektor, seperti sektor pertambangan, sektor perkebunan/kehutanan, sektor budidaya perikanan, dan sektor lain lain,” tambah Kecang.