
Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Lamongan Pecel Lele, Jalan Sijuk, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BN 6490 WS, yang diparkir di depan warung tempatnya dan istrinya berjualan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Ferizal alias Boboboy pada Senin malam (21/7/2025). Saat diperiksa, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Made Yudha Suwikarma menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa Polres Belitung berkomitmen penuh dalam menjaga kamtibmas, termasuk memberantas tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya Selasa (22/7/2025).












