Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah: Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp114 Juta
Inshot 20251008 193108935

Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah: Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp114 Juta

BELITUNG — Kepolisian Resor Belitung kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil menangkap seorang pria berinisial S (27), warga Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Belitung dan Belitung Timur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) dalam rangkaian Operasi Tertib Menumbing 2025, sebuah operasi terpadu yang difokuskan pada penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Modus Rapi, Sasaran Terarah

Kasus ini mencuat setelah pihak SD Negeri 26 Tanjungpandan melaporkan hilangnya dua unit proyektor dari ruang kelas 3 dan 4. Yang mengejutkan, tidak ditemukan tanda-tanda perusakan pada pintu maupun jendela, mengindikasikan pelaku menggunakan kunci duplikat atau alat khusus untuk mengakses ruangan secara diam-diam.

Kerugian ditaksir mencapai Rp114.300.000, sebuah angka yang mencerminkan betapa seriusnya dampak kejahatan ini terhadap dunia pendidikan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa sekolah dasar di wilayah Tanjungpandan, Badau, dan Sijuk, dengan sasaran utama barang-barang elektronik milik sekolah seperti proyektor dan laptop yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Barang Bukti yang Diamankan

Barang hasil curian:

  • 1 unit laptop HP warna abu-abu (Wilkum Polsek Sijuk)
  • 1 unit laptop Asus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)
  • 1 unit Chromebook Asus warna hitam (Wilkum Polsek Simpang Pesak)
  • 1 unit proyektor Infocus warna hitam (Wilkum Polsek Badau)
  • 1 unit proyektor Infocus (SDN 26 Pilang)
  • 1 unit proyektor Epson EB-E500 warna putih (Wilkum Polsek Badau)
  • 1 unit proyektor Epson EB-X500 warna putih (SDN 26 Pilang)
  • 1 unit proyektor View Sonic warna putih (SD Aik Nauk)

Barang lain yang turut diamankan:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BN 4645 XK (kendaraan pelaku)
  • 1 unit iPhone 11 warna hitam
  • 2 kardus berisi kabel HDMI, kabel power, dan VCD
  • 1 buah buku tabungan BRI
  • 1 buah topi Korpri bertuliskan nama pelaku
  • 1 plastik berisi berbagai kunci yang digunakan untuk membuka pintu kelas

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Apresiasi dan Komitmen Penegakan Hukum

Kasatgas Gakkum Operasi Tertib Menumbing 2025, IPDA Dimpos Barnawi, S.Tr.K, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi tim lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Belitung dalam melaksanakan Operasi Tertib Menumbing 2025. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menyasar fasilitas pendidikan,” ujar IPDA Dimpos Barnawi.

Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem keamanan sekolah, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah kejahatan serupa.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah: Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp114 Juta – Media Daulat Rakyat