Jakarta, 11 Juni 2026 – Skandal dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bertambah panjang. Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru, yakni AYS, pihak swasta yang disebut sebagai kaki tangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa AYS ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 6 Juni 2026. Ia diduga berperan mencari mitra pelaksana program MBG atas permintaan Sony Sonjaya, sekaligus melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra.
“Saudara SS melawan hukum dengan memberikan akses kepada AYS untuk mengatur calon SPPG yang mendaftar portal MBG, termasuk membatalkan pendaftaran yang sudah disetujui,” ujar Syarief di Kantor Kejagung, Kamis (11/6/2026).
Selain mengatur titik dapur SPPG, AYS juga disebut memfasilitasi pendaftaran baru meski portal sudah ditutup, serta memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya. Atas perbuatannya, AYS dijerat Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.
Dengan penetapan ini, total tersangka kasus MBG menjadi empat orang. AYS kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Justice Collaborator dan 26 Nama
Sebelumnya, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan menyerahkan daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus MBG. Kuasa hukumnya, Elza Syarief, menyebut salah satu nama yang muncul adalah Kepala BGN, Nanik S Deyang.
Elza menegaskan, peran Nanik masih akan diungkap lebih lanjut dalam pemeriksaan penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh data percakapan terkait jual beli titik dapur MBG tersimpan di ponsel milik Sony yang telah disita Kejagung.
Sony Siap Blak-blakan
Elza menambahkan, kliennya siap membuka seluruh praktik korupsi MBG meski mengaku “siap mati” demi mengungkap kasus ini. Ia bahkan menitipkan keluarga kepada kuasa hukumnya jika terjadi sesuatu.
“Pak Sony bilang, ‘Bu Elza, saya siap mati. Tolong titip anak dan istri saya.’ Karena itu saya sarankan beliau mengajukan JC agar kasus ini terang-benderang,” kata Elza.
Kejagung menegaskan, penyidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.












