JAKARTA, – Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dicegat aparat kepolisian saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, depan Kompleks Parlemen, Jumat (12/6/2026) siang.
Dua bus yang membawa mahasiswa UI dihentikan dan disekat polisi. Mahasiswa kemudian turun dan mempertanyakan alasan pencegatan tersebut.
“Kita tikumnya tidak di sini. Apa dasarnya menahan kami?” ujar salah satu mahasiswa.
Polisi Tegaskan Lokasi Demo Dialihkan
Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, menjelaskan bahwa seluruh massa aksi dialokasikan ke Gedung DPR RI. Menurutnya, Bundaran HI tidak boleh dijadikan titik demonstrasi karena merupakan jalur utama masyarakat.
“Semua massa kalian akan dialokasikan di DPR untuk menyampaikan pendapat. Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” kata Adri.
Ia menambahkan, bila mahasiswa tetap memaksa melintas, polisi tidak akan menyingkir.
“Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami,” tegasnya.
Mahasiswa Tetap Ngotot
Mahasiswa UI menolak dialihkan ke DPR karena tuntutan mereka tidak hanya ditujukan kepada lembaga legislatif.
“Masalahnya aspirasi dan tuntutan kami enggak ke DPR saja,” ujar mahasiswa.
Meski begitu, polisi tetap bersikukuh melarang aksi di Bundaran HI. Adri menekankan bahwa aparat memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Bundaran HI Disebut “Jantung Indonesia”
Adri menyebut Bundaran HI sebagai pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian.
“Bundaran HI itu jantung jalannya masyarakat, jantungnya perekonomian, central of gravity-nya Indonesia. Kalau kalian setop di situ, selesai semua,” ucapnya.
Akhirnya Jalan Kaki
Setelah negosiasi buntu, mahasiswa UI memilih turun dari bus dan berjalan kaki untuk bergabung dengan massa lainnya.












