JAKARTA, MEDIA DAULAT RAKYAT, 12 OKTOBER 2026 – Suasana memanas di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Advokat Khozinuddin tampak mengamuk dan meluapkan kekecewaannya setelah ditahan dan tidak diizinkan masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Berdasarkan video yang beredar, Khozinuddin bersama sejumlah rekannya mendatangi Gedung DPR dengan tujuan meminta lembaga legislatif tersebut untuk menjalankan kewenangan konstitusionalnya.
Buntut Putusan MK Soal Syarat Cawapres
Kedatangan Khozinuddin ini berkaitan dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon wakil presiden (cawapres).
Pihaknya menilai, DPR sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami datang ke DPR untuk meminta DPR menjalankan wewenangnya. Ini soal konstitusi, soal putusan MK yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan prosedural,” ujar Khozinuddin dalam video tersebut dengan nada tinggi.
Ia menilai, jika DPR tidak segera bertindak, maka akan terjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum dan etika ketatanegaraan.
Tahan di Gerbang, Sempat Adu Mulut
Aksi tersebut sempat diwarnai adu mulut antara Khozinuddin dengan petugas di gerbang masuk kompleks DPR. Petugas berdalih bahwa rombongan tidak memiliki izin masuk dan agenda resmi yang terdaftar di Sekretariat Jenderal DPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI terkait penolakan masuk tersebut maupun tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan Khozinuddin.
Situasi di depan gerbang DPR RI sendiri dilaporkan telah kembali kondusif setelah rombongan memilih bertahan di luar kompleks sambil menunggu perwakilan DPR menemui mereka.
Reporter: MEDIA DAULAT RAKYAT Jakarta
Editor: Redaksi












