Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • 20 Bulan Hidayat Arsani Memimpin Bangka Belitung: Dari Kemenangan Tipis Hingga Kisruh Pemberhentian Wakil
InShot 20261014

20 Bulan Hidayat Arsani Memimpin Bangka Belitung: Dari Kemenangan Tipis Hingga Kisruh Pemberhentian Wakil

PANGKALPINANG, MEDIA DAULAT RAKYAT – Hampir 20 bulan berlalu sejak Hidayat Arsani dan Hellyana dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2030 pada 17 April 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pasangan yang menang dengan 299.591 suara atau 50,77 persen itu sempat disebut sebagai pasangan serasi — pengusaha senior Golkar dengan politisi PPP. Namun perjalanan pemerintahan tidak mulus.

Kronologi Kisruh dengan Wakil:

1. Awal Harmonis (April 2025 – Awal 2026):
Pemerintahan berjalan normal. Hidayat fokus pada program konektivitas dan stabilitas timah, Hellyana aktif di kegiatan sosial dan perempuan.

2. Retak Pertama – Kasus Hotel:
Hellyana tersandung kasus pidana penipuan tagihan hotel senilai Rp22 juta di Pangkalpinang. Ia divonis 4 bulan penjara dan baru bebas 15 September 2026.

3. Puncaknya – Dugaan Ijazah Palsu:
Belum selesai kasus hotel, Hellyana ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Perkara terdaftar di PN Pangkalpinang dengan Nomor 217/PID.B/2026/PN Pgp tanggal 7 Agustus 2026, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Kasus diusut Bareskrim Polri.

4. Pemberhentian Sementara oleh Presiden:
Menteri Dalam Negeri mengusulkan pemberhentian lewat surat 9 September 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres Nomor 102/P Tahun 2026 pada 23 September 2026.

Isi Keppres:

  • Hellyana diberhentikan sementara dari jabatan Wakil Gubernur Babel masa jabatan 2025-2030, berlaku surut sejak 7 Agustus 2026.
  • Seluruh tugas dan wewenang Wakil Gubernur dialihkan kepada Gubernur Hidayat Arsani.
  • Dasar hukum: Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemprov Babel resmi mengumumkan pada 28 September 2026. Inspektorat Babel Imam Kusnadi menegaskan ini mekanisme administrasi, bukan putusan akhir, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

5. Penarikan Fasilitas:
Konsekuensi Keppres, seluruh fasilitas jabatan Hellyana dicabut: rumah dinas, mobil dinas, ajudan, dan Biaya Operasional. Ia hanya berhak atas gaji pokok, tunjangan suami/istri dan anak. Mobil dinas sudah ditarik pada 28 September 2026.

Posisi Hidayat Arsani Sekarang:

Gubernur Hidayat Arsani kini merangkap tugas Wakil Gubernur. Ia menegaskan tidak ada manuver politik.

“Ini sebagai perintah langsung dari presiden, maka tugas-tugas yang berkaitan dengan wakil gubernur untuk sementara waktu langsung diambil alih,” kata Hidayat pada 30 September 2026.

Ia menginstruksikan seluruh OPD tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu politik.

Sementara itu Hellyana mengaku sedang mempelajari Keppres dan tetap ingin turun ke masyarakat Belitung meski berstatus nonaktif.

Hidayat Arsani sendiri bukan orang baru di pemerintahan Babel. Ia pernah menjadi Wakil Gubernur periode 2014-2017 mendampingi Rustam Effendi setelah Gubernur Eko Maulana Ali wafat. Pengusaha Arsani Group yang juga pendiri Harian Rakyat Pos itu dua kali gagal di Pilgub 2017, sebelum akhirnya menang di 2024.

Hingga putusan inkrah di pengadilan, kursi Wakil Gubernur Babel kosong. Jika Hellyana terbukti bersalah dan divonis inkrah, ia akan diberhentikan permanen. Jika tidak, ia bisa kembali menjabat.

Artikel Terkait

InShot 20261014

Kabar Duka: Dr. (H.C.) Martha…

JAKARTA, MEDIA DAULAT RAKYAT – Industri…

InShot 20261014

Pemkab Belitung Tetapkan Aturan Baru:…

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Pemerintah…

InShot 20261014

BREAKING: Kebakaran Lahan Kosong di…

CIKAMPEK, MEDIA DAULAT RAKYAT – Kebakaran…