pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Tanjungpandan-Belitung, 10 Juli 2022-Kemeriahan dan suka cita Idul Adha 1443 H di Kabupaten Belitung, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum. Hari Idul Adha 1443 H 10 Dzulhijah 1443 H Tahun ini dilaksanakan dengan kegembiraan dan antusias masyarakat.

Suasana pemotongan hewan kurban di Dusun 2 Desa Dukong Tanjungpandan Belitung, sebanyak 4 ekor sapi dan9 ekor kambing ditumbangkan sebagai wujud pelaksanaan Hari raya Idul Adha yang ditandai dengan penyembelihan hewan qurban yang dilakukan untuk mengingatkan umat islam terhadap pengorbanan Nabi Ibrahim.

Idul Adha sejatinya juga bermakna sebagai bentuk perjuangan rangkaian ibadah haji di tanah suci serta bernilai saling berbagi.

“Penyembelihan hewan Qurban oleh masyarakat Dusun 2 Desa Dukong ini merupakan swadaya masyarakat  untuk hewan sapi dan kambing dari  warga Dusun 2 Desa Dukong” Ujar Subandi warga Desa Dukong Tanjungpandan, Belitung

Selanjutnya daging kurban tersebut dibagikan kepada yang berqurban,  dan seluruh masyarakat Dusun 2 Desa Dukong, Penyembelihan hewan kurban ini bermaksud untuk meningkatkan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak mewarnai pelaksanaan penyembelihan hewan qurban

Semua jenis hewan yang dihalalkan bagi manusia, untuk bisa dinikmati dagingnya secara halal harus menyembelihnya terlebih dahulu, kecuali jenis ikan air atau belalang. Hewan yang mati tanpa disembelih termasuk bangkai dan haram untuk dimakan.

Menyembelih binatang harus memenuhi ketentuan syara’ (hukum Islam). Apabila menyembelih hewan tidak sesuai dengan ketentuan syara’, daging hewan tersebut haram hukumnya.

“Penyembelihan adalah mematikan hewan dengan cara memotong saluran nafas dan saluran makanan serta urat nadi utama yang terdapat pada leher hewan. Tujuannya agar hewan tersebut menjadi halal dimakan dagingnya” Imbuh Subandi yang juga ketua DPD PKR Kabupaten Belitung.

About Post Author